Pengusaha Tanggung Upah Lembur Libur Pemilu  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 7 April 2014 17:50 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdandan ala superhero dalam pencoblosan Pemilu Cagub dan Cawagub Jawa Timur di jalan Tambak Asri, Surabaya, (29/8). Tema superhero ini agar Cagub terpilih nanti dapat bertindak layaknya superhero. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengusaha akan menanggung upah lembur kepada buruh yang dipekerjakan saat pemilihan umum legislatif 9 April besok. Hal itu menjadi imbas ditetapkannya hari pencoblosan sebagai hari libur nasional.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Wahyu Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima edaran dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang libur nasional itu. "Surat edaran itu juga sudah kami teruskan kepada semua pengusaha yang bergabung di Apindo," katanya, Senin, 7 April 2014.

Pihaknya yakin bahwa para pengusaha akan memberi kesempatan kepada buruh untuk memberikan suaranya dalam pemilu. "Ini menjadi partisipasi pengusaha dalam menyambut pesta demokrasi," katanya. Hingga saat ini, pihaknya juga belum mendengar adanya keberatan dari para pengusaha.

Meski demikian, Wahyu mengatakan bahwa keputusan yang menjadikan 9 April sebagai hari libur nasional bakal berdampak pada beban pengusaha dalam memberikan upah lembur. "Terutama pengusaha sektor tekstil dan plastik," katanya. Sebab mereka harus membayar lebih pada buruh yang masuk di shift siang dan malam.

Menurutnya, perusahaan tekstil dan plastik memang selalu mengoperasikan mesinnya selama tujuh hari dalam sepekan. Kesempatan mencoblos sebenarnya tetap bisa disiasati dengan cara bergiliran meski pemilihan dilakukan dalam hari kerja. "Hal ini selalu kami lakukan pemilihan wali kota maupun pemilihan gubernur," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum berhitung masalah beban upah tambahan yang harus dibayar kepada buruhnya. "Yang penting pada saat ini adalah pengusaha akan ikut mensukseskan pemilihan umum," katanya. Selanjutnya, pihaknya akan membuat evaluasi untuk diberikan kepada pemerintah sebagai masukan.

Perwakilan dari bagian Sumber Daya Manusia PT Triangga Dewi, Agus Temon, mengatakan bahwa pabriknya harus tetap beroperasi pada 9 April besok. Pihaknya berjanji akan memberikan kesempatan bagi para buruh untuk mencoblos secara bergiliran pada hari itu.

Dia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan serikat buruh. "Kami sepakat untuk memindahkan hari libur nasional ini di hari lain," katanya. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu memberikan uang lembur kepada buruh yang bekerja di 9 April besok.

AHMAD RAFIQ


Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

6 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya