TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara pribadi Gubernur Banten Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah, mengaku pernah mentransfer duit Rp 1,2 miliar ke politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rano Karno. Transfer itu sempat dipertanyakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Dzakiyul Fikri, saat Yayah bersaksi untuk adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan.
"Bu Yayah apakah pernah mentransfer Rp 1,2 miliar kepada Rano Karno pada November 2011," tanya Fikri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 April 2014. Yayah membenarkan bahwa dia pernah mentransfer Rp 1,2 miliar ke Wakil Gubernur Banten itu. Jaksa Fikri lantas menanyakan keperluan transfer duit itu. "Bu Yayah untuk Bapak Rano Karno terkait apa?" ujarnya. Yayah mengaku tidak tahu.
Fikri lantas bertanya apakah transfer itu terkait dengan duit yang dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan Ratu Rita, istri bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Lagi-lagi Yayah bungkam. "Tidak tahu," kata Yayah. (Baca: KPK Periksa Tangan Kanan Wawan).
Yayah mengatakan dia memang dipercaya oleh Atut ataupun Wawan untuk memegang duit dalam jumlah besar. Dia juga sering diminta bertransaksi baik secara tunai, transfer, maupun cek. Dia mengaku Wawan sering memerintahkannya secara lisan untuk bertransaksi, dan tanpa ada pembukuan. (Baca: KPK Geledah Empat Rumah Anak Buah Adik Atut).
Wawan didakwa bersama-sama dengan kakaknya, Gubernur Banten Atut Chosiyah, menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Tujuan penyuapan tersebut adalah agar Akil selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018. (Baca pula: Begini Modus Akil Mochtar Samarkan Suap).
Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama itu juga didakwa memberi hadiah berupa duit Rp 7,5 miliar kepada Akil selaku hakim konstitusi yang mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah Provinsi Banten pada 2011. Menurut jaksa, duit itu ditransfer dalam beberapa tahap ke rekening CV Ratu Samagat dengan dalih pembelian bibit kelapa sawit dan alat berat.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca Selengkapnya