Emir Moeis Batal Divonis karena Sakit Jantung  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 3 April 2014 11:13 WIB

Mantan anggota DPR Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Izederick Emir Moeis batal divonis hari ini, Kamis, 3 April 2014. Penasihat hukum Emir, Erick S. Paat mengatakan kliennya mengeluh sakit. (Baca: Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Bui)

"Pak Emir sakit. Dia ngeluh di jantungnya," kata Erick di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 3 April 2014. Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung Selatan itu dalam tiga hari ini akan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Setelah tiga hari baru diputuskan akan operasi atau tidak," ujarnya. Saat ini, kata Erick, Emir dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

Pekan lalu, Emir menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia itu menangis ketika mengatakan dia bukanlah koruptor. (Baca: Baca Pleidoi, Emir Sebut PNI, Bung Karno, dan PDIP)

"Saya bukanlah seorang koruptor yang memakan uang rakyat dan negara. Saya adalah korban dari persengkongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan menghancurkan bangsa kita," kata Emir sembari terisak. (Baca: Terlibat Suap Energi, Emir Moeis Salahkan NDI)

Dalam pembacaan pledoinya, Emir menyebutkan beberapa jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Termasuk pemberian izin pembangunan PLTU Paiton di Probolinggo serta saat menjadi Ketua Panitia Anggaran DPR yang telah menyetujui penggelontoran anggaran untuk korban bencana Tsunami Aceh sebesar Rp 1,5 triliun pada 2004.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo


Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle

Berita terkait

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

21 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 hari lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

16 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

22 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

35 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding

37 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding

Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ini sedikit lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

37 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Menurut jaksa, ada tiga hal yang memberatkan Andhi Pramono dalam perkara korupsi gratifikasi Rp 58,9 miliar itu.

Baca Selengkapnya

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

41 hari lalu

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama

Baca Selengkapnya