TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Izederick Emir Moeis batal divonis hari ini, Kamis, 3 April 2014. Penasihat hukum Emir, Erick S. Paat mengatakan kliennya mengeluh sakit. (Baca: Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Bui)
"Pak Emir sakit. Dia ngeluh di jantungnya," kata Erick di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 3 April 2014. Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung Selatan itu dalam tiga hari ini akan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Setelah tiga hari baru diputuskan akan operasi atau tidak," ujarnya. Saat ini, kata Erick, Emir dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.
Pekan lalu, Emir menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia itu menangis ketika mengatakan dia bukanlah koruptor. (Baca: Baca Pleidoi, Emir Sebut PNI, Bung Karno, dan PDIP)
"Saya bukanlah seorang koruptor yang memakan uang rakyat dan negara. Saya adalah korban dari persengkongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan menghancurkan bangsa kita," kata Emir sembari terisak. (Baca: Terlibat Suap Energi, Emir Moeis Salahkan NDI)
Dalam pembacaan pledoinya, Emir menyebutkan beberapa jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Termasuk pemberian izin pembangunan PLTU Paiton di Probolinggo serta saat menjadi Ketua Panitia Anggaran DPR yang telah menyetujui penggelontoran anggaran untuk korban bencana Tsunami Aceh sebesar Rp 1,5 triliun pada 2004.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle
Berita terkait
Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu
21 jam lalu
Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
2 hari lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres
2 hari lalu
JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina
16 hari lalu
Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
22 hari lalu
KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar
35 hari lalu
Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.
Baca SelengkapnyaDivonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding
37 hari lalu
Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ini sedikit lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
37 hari lalu
Menurut jaksa, ada tiga hal yang memberatkan Andhi Pramono dalam perkara korupsi gratifikasi Rp 58,9 miliar itu.
Baca SelengkapnyaKPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
41 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama
Baca Selengkapnya