Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama Istrinya Tatty Murnitriati, dan Anaknya Anindya Bakrie saat kampanye akbar partai Golkar di kawasan simpang Balapan, Malang, Jawa Timur, (27/3). TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Lombok - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur mengatakan keluarga Ketua Umum Aburizal Bakrie pasti menuntaskan pembayaran ganti rugi semburan lumpur Lapindo Sidoarjo di peta area terdampak.
Menurut dia, Aburizal tak akan lari meski putusan Mahkamah Agung menyatakan semburan lumpur itu merupakan bencana alam, bukan kesalahan manusia. "Kalau berniat tak menyelesaikan, dari awal sudah tak membayar," kata Fuad ketika ditemui, Rabu, 2 April 2014. (Baca: Pemerintah Tuntut Grup Bakrie Lunasi Ganti Rugi).
Fuad mengatakan keluarga Bakrie sudah bersedia menanggung ganti rugi korban Lapindo sebesar Rp 3,82 triliun sejak awal. Kalau keluarga Bakrie tidak beriktikad baik, dengan dana Rp 3 triliun, ujar Fuad, Aburizal sudah bisa mencalonkan sebagai presiden beberapa kali periode. Sebabnya, biaya pencalonan presiden membutuhkan Rp 1-2 triliun. Adapun dana yang dipakai Aburizal dan Golkar pada pemilu kali ini malah tak sampai Rp 200 miliar.
PT Minarak Lapindo Brantas, anak usaha Grup Bakrie, menunggak ganti rugi atas 3.000 tanah dan bangunan milik warga di peta area terdampak lumpur Lapindo. Berdasarkan ketentuan pemerintah, seharusnya perusahaan menyelesaikan ganti rugi paling lambat 2009. Awal 2013, pihak Minarak berjanji melunasi tunggakan pada akhir 2013. Namun hingga kini janji itu tidak pernah ditepati.
Lapindo diwajibkan membayar ganti rugi tanah dan bangunan milik korban lumpur Sidoarjo yang berada di dalam peta area terdampak sebesar Rp 3,82 triliun. Saat ini anak perusahaan Grup Bakrie itu masih memiliki tunggakan ganti rugi sekitar Rp 850 miliar kepada warga di area tersebut. (Baca juga: Grup Bakrie Akui Belum Punya Duit untuk Lapindo).