Refleksi sejumlah massa dari aliansi mahasiswa dan Pemuda Sulsel melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor kejaksaan Tinggi Sulsel, Sulawesi Selatan (19/3). Dalam aksinya mereka mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bansos sebesar Bansos Rp 8,8 Miliar tahun anggran 2011. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan tetap mencairkan dana bantuan sosial. Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron menyatakan jika pencairan dana bansos sekitar Rp 20 triliun ditunda, maka sejumlah program akan terganggu.
"Memang agak sulit untuk ditahan. Karena dana itu untuk membiayai pengobatan orang miskin dan iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata Ali ketika dihubungi Tempo, Selasa, 1 April 2014. (Baca: Modus Penyalahgunaan Duit Bansos Saat Pemilu).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kementerian menunda pencairan dana bansos. Alasannya, dana itu rawan diselewengkan. Karena itu, KPK mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: SBY Minta Kementerian Hati-hati Cairkan Bansos).
Ali yakin kementeriannya tidak akan menyelewengkan dana bansos untuk kepentingan salah satu partai politik. Ia memastikan kementeriannya bersikap profesional. "Saya kira tidak. Toh, dana bansos cuma lewat saja," tutur Ali. (Baca juga: KPK Girang Istana Beri Sinyal Positif Awasi Bansos).
Apalagi, Ali mengatakan penyaluran dana diawasi sejumlah lembaga audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Masyarakat juga mengawasi," ucapnya.