TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal dana bantuan sosial yang rawan diselewengkan karena dikelola banyak kementerian. Menurut SBY, surat dari komisi antirasuah ini ia terima Jumat pekan lalu.
"Inti dari surat KPK itu berkaitan dengan dana atau anggaran bantuan sosial pusat dan daerah yang perlu ditertibkan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat membuka rapat kabinet paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 April 2014. (Baca: Usai Rapat Bansos, SBY Kampanye di Palembang).
Dia mengatakan apa yang disampaikan dan direkomendasikan KPK dalam surat itu adalah benar. "Saya setuju dan mendukungnya," ujar SBY. "Intinya, rekomendasinya bagus dan mari kita laksanakan," ujarnya. (Baca: Surat Bansos Tak Dibaca SBY, Ini Respons KPK).
Menurut SBY, pemerintah akan merespons rekomendasi KPK itu dengan terlebih dulu membahasnya dalam rapat kabinet hari ini. "Tentu saya akan keluarkan kebijakan dan arah lebih lanjut yang berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah dan menyangkut keuangan bagi pejabat negara hingga tingkat bupati dan wali kota," katanya.
PRIHANDOKO
Terpopuler
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ditemukan Obyek Oranye, Paling Mengerucut ke MH370
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet
Australia Buat Aturan Baru Pencarian MH370
Berita terkait
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
21 Desember 2022
Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos
20 Juli 2020
PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos
Baca SelengkapnyaKPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19
29 Mei 2020
Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..
Baca SelengkapnyaDana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi
25 Januari 2017
Polisi telah menaikan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
25 Januari 2017
Sylviana Murni, calon Wakil Gubenur DKI Jakarta, juga diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI.
Baca SelengkapnyaKasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya
25 Januari 2017
Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sebelumnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Daerah Gerakan Pramuka DKI.
Baca SelengkapnyaKasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan
25 Januari 2017
Sylviana Murni diminta memberi keterangan karena dia pernah menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi
23 Januari 2017
Ahok mengatakan semua gubernur tak hanya Jokowi pasti menandatangani pemberian hibah.
Baca SelengkapnyaUsut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK
22 Januari 2017
Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan dana hibah Pramuka DKI.
Baca SelengkapnyaKasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana
22 Januari 2017
Ketua IPW Neta S. Pane mendesak Polri untuk menjelaskan kelanjutan penanganan kasus korupsi dana bansos Pramuka yang diduga melibatkan Sylviana Murni
Baca Selengkapnya