Jika Bebas, Satinah Tak Boleh Lagi ke Arab Saudi  

Reporter

Selasa, 1 April 2014 05:51 WIB

Aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, (19/3). Mereka meminta pemerintah menyelamatkan Satinah, TKI yang akan dihukum pancung di Arab Saudi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan TKI terancam hukuman pancung, Satinah, terancam dilarang berkunjung ke Arab Saudi. Jika terbebas dari hukuman itu, pemerintah Arab Saudi akan mencekal warga negara asing yang terjerat kasus.

"Biasanya, untuk kasus seperti ini, sudah tidak diperbolehkan lagi ke Arab Saudi untuk kepentingan apa pun. Tapi untuk ibadah seperti umrah mungkin bisa," kata Gatot saat dihubungi pada Senin, 31 Maret 2014. (Baca: Di Luar Satinah, 5 TKI Bebas tanpa Diyat)

Beberapa hari yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirim tim ke Arab Saudi untuk melobi ahli waris majikan Satinah. Tim itu terdiri dari perwakilan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Luar Negeri. Tim tersebut dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Tim ini akan membawa surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumya pemerintah menyatakan, dari Rp 25,9 miliar diyat yang diminta oleh keluarga majikan Satinah, hanya Rp 12 miliar yang mampu disediakan. Sedangkan terkait dengan penggalangan dana yang dilakukan oleh masyarakat, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona, bergantung pada akuntabilitas dari tindakan tersebut. "Sekarang uang yang sudah terkumpul berasal dari pemerintah melalui APBN Rp 4 juta riyal, dan Rp 500 ribu riyal dari masyarakat," kata Wahab pada Kamis, 27 Maret 2014. (Baca: Pembayaran Diyat Dianggap Contoh yang Buruk)

Kasus Satinah bermula ketika TKI itu membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007 lalu. Ia mengatakan terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Ia juga sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhi hukuman pancung kepada buruh migran itu. Jika ingin dimaafkan, Satinah harus membayar 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar. Pemerintah Indonesia hingga pekan kemarin baru sanggup menyetor 4 juta riyal atau setara Rp 12 miliar agar Satinah bisa dibebaskan.(Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya)

APRILIANI GITA FITRIA





Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya