Bupati dan Istrinya Ngotot Tak Pernah Suap Akil  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 25 Maret 2014 07:22 WIB

Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri (kanan) dan isterinya Suzana Budi Antoni (kiri) mengikuti sidang dengan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua MK Akil Mochtar (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/3).ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri dan istrinya, Suzanna, kompak mengklaim tak pernah menyetor ke Akil Mochtar untuk memenangkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi. Budi mengaku tak pernah ditelepon Muhtar Effendy, yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil, untuk menyiapkan Rp 10 miliar dan US$ 500 ribu buat Akil.

Suzanna kukuh mengaku tak pernah mengantar duit itu ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat cabang Jakarta. "Pernah lapor atau menceritakan kekalahan Anda dalam proses pemilukada kepada Muhtar Effendy?" tanya jaksa KPK Pulung Rinandoro kepada Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Maret 2014. (Baca: BPD Kalbar Akui Transfer Rp 3,8 M ke CV Istri Akil).

"Tak pernah," jawab Budi.

"Pernah menyuruh istri ke BPD Kalbar cabang Jakarta?" tanya Pulung lagi.

"Tak pernah," jawab Budi.

Adapun istri Budi, Suzanna, yang ditanyai hal serupa oleh jaksa Ely Kusumastuty juga menjawab tak pernah disuruh suaminya pergi ke BPD Kalbar Cabang Jakarta pada Juli 2013. Dia juga mengaku tak kenal dengan Iwan Sutaryadi, wakil kepala cabang bank itu yang di surat dakwaan Akil menerima uang dari Suzanna. (Baca: Ngaku Diteror, Orang Akil Cabut Kesaksian di BAP).

Atas kesaksian kedua saksi itu, hakim anggota Gosen Butarbutar lantas menanyai jaksa apakah mereka menyimpan rekaman CCTV Bank BPD Kalbar Cabang Jakarta pada 8 Juli 2013. Jaksa Pulung mengaku punya, tetapi rekaman itu belum dipilah-pilah. Menurut Pulung usai sidang, rekaman itu akan diputar pada sidang saat mendengar kesaksian Muhtar Effendy.

"Biarkan dulu mereka bersaksi. Nanti rekamannya kami sodorkan," kata Pulung.

Dalam surat dakwaan Akil disebutkan pada suatu hari di bulan Juli 2013, Budi menyuruh Suzanna mengantar duit sekitar Rp 10 miliar ke BPD Kalbar cabang Jakarta bersama Muhtar. Duit itu lantas diterima oleh Iwan, bersama dua anak buahnya, Risna dan Rika, untuk disimpan di brankas bank. (Baca: BPD Kalbar Tampung Duit Orang Akil Puluhan Miliar).

Beberapa hari kemudian, Suzanna dan Muhtar kembali menitipkan US$ 500 ribu ke Iwan. Kepada penyidik, Iwan, Risna, dan Rika mengakui Muhtar memang pernah menitipkan duit itu, yang totalnya Rp 15 miliar. Dan setelah ditunjukkan sebuah potret perempuan, Rika, Risna, dan Iwan yakin bahwa perempuan yang bersama Muhtar itu tak lain adalah Suzanna.

Akil didakwa menerima Rp 15 miliar melalui perantara Muhtar untuk memenangkan gugatan Budi itu. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan Kamis, 27 Maret 2014, dengan agenda mengurai sengketa Pemilukada Kota Palembang.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

17 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

19 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

20 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya