TEMPO Interaktif, Denpasar: Meski secara bulat menyatakan dukungan kepada Megawati Soekarnoputri sebagai calon Ketua Umum PDIP, jajaran pimpinan PDIP Bali menolak mempertahankan hak prerogatif Ketua Umum untuk periode 2004-2009. Sebab, selama ini parameter penggunaannya kurang jelas. Wakil Ketua DPD PDIP Bali Ida Bagus Surjatmadja menyebut, utusan-utusan dari Bali akan meminta hak prerogatif ditinjau ulang. "Agar penggunaannya tidak salah arah dan menjadi bumerang bagi PDIP," tegasnya, Senin (14/2). Kalaupun kongres memutuskan masih harus ada hak prerogatif, menurutnya, harus ada pemilahan jelas, kebijakan apa yang boleh dilakukan ketua umum dengan hak prerogatifnya.Hak itu, menurut Surjatmadja, mestinya hanya digunakan untuk keadaan darurat yang menyangkut eksistensi partai. Tapi dalam situasi normal, prosedur dan mekanisme partai yang harus diutamakan. "Definisi darurat itu yang harus dirumuskan di kongres nanti," katanya.Mengenai dukungan terhadap Mega, menurutnya, hanya merupakan penegasan dari hasil rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) yang sudah digelar 9 DPC di Bali. Namun, bukan berarti utusan Bali akan meminta agar Mega dipilih secara aklamasi dan diberi hak sebagai formatur tunggal. "Tidak ada pembicaraan soal itu," tegasnya. Mengenai dukungan penuh terhadap Mega telah diputuskan dalam rapat koordinasi DPD dengan DPC yang berakhir pada Minggu malam. Seperti diketahui, Mega bersedia dicalonkan kembali sebagai Ketua Umum PDIP jika dia tetap diberi hak prerogratif dan diberi hak sebagai formatur tunggal.Rofiqi Hasan