Andi Merasa Keramahannya Disalahartikan  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 17 Maret 2014 11:49 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng sebelum menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng mengakui sebelum dilantik menjadi menteri banyak tamu yang datang ke rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur. Termasuk pejabat kontraktor PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dan M. Arief Taufiqurrahman. (Baca: Andi Mallarangeng Bacakan Eksepsi Sambil Berdiri).

Menurut Andi dalam eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dia tak mengenal Teuku Bagus sebelum menyampaikan keinginannya berpartisipasi dalam proyek di Kementerian Pemuda. "Saya menyambut baik keinginan itu dan menjelaskan rencana saya membangun pusat olahraga bertaraf internasional di Hambalang," kata Andi di pengadilan, Senin, 17 Maret 2014.

Dia menjelaskan, saat itu belum mengetahui ada sebuah proyek bernama Hambalang. "Bagaimana mungkin perkataan saya ditafsirkan sebagai awal lampu hijau bagi PT AK (Adhi Karya) untuk menjadi calon pemenang dalam tender proyek tersebut setahun kemudian," ujar bekas politikus Partai Demokrat itu. (Baca: Setelah Andi, Teuku Bagus Segera Diadili).

Jika ditelusuri, ujar Andi, cerita itu berasal dari Arief yang mendampingi Teuku Bagus saat berkunjung ke rumahnya. "Setelah pertemuan itu, Teuku Bagus meminta saya (Arief) untuk memonitor. Dia meminta saya agar proyek tersebut harus didapat oleh PT AK karena sudah bertemu dengan orang nomor satunya," kata Andi menirukan perkataan Arief yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan KPK.

Andi mengaku sewaktu membaca kesaksian tersebut lantas terkesima. "Apakah mereka salah mengerti terhadap keramahan saya? Apakah saya terlihat terlalu permisif?" ujarnya. Karena itulah, kata Andi, jaksa menganggapnya terlibat dalam berbagai pertemuan yang merupakan asal-usul terjadinya tahap berikutnya, yaitu tahap penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. (Baca: Andi Mallarangeng Lolos dari Jerat Pencucian Uang).

Ia mengatakan jaksa penuntut umum ingin membuat sebuah cerita yang seolah-olah koheren dari ujung ke ujung, bahwa sejak awal sudah terindikasi merekayasa terjadinya penyimpangan, kemudian pada akhirnya akan memetik keuntungan pribadi darinya. "Kondisi dan prakondisi, eksekusi dan perencanaan, dalam semua tahap inilah jaksa penuntut umum merangkai spekulasi terhadap saya," kata Andi.

Pekan lalu, Andi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian Rp 463,6 miliar. Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Uang dolar itu diserahkan oleh adik kandung Andi, Andi Zulkarnain Anwar atau yang akrab disapa Choel. Selain itu, dia juga didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi. (Baca juga: Deddy Kusdinar: Andi Bukan Atasan Saya).

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

10 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya