TEMPO.CO, Jambi - Puji, 33 tahun, salah seorang petani asal Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, meninggal dunia setelah ditangkap aparat keamanan PT Asiatik Persada, yang terdiri dari satuan pengamanan perusahaan, anggota Brigadir Mobil Polda Jambi, dan TNI. Korban ditangkap setelah ribut dengan polisi. Puji bersama beberapa temannya ingin membebaskan rekan mereka yang ditangkap sebelumnya dalam kasus pencurian buah sawit. Muka korban memar dengan tangan terborgol dan kaki terikat.
"Korban meninggal setelah beberapa lama tak sadarkan diri Rabu malam, 5 Maret, di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," kata Direktur Perkumpulan Hijau Jambi Fery Irawan, Kamis, 6 Maret 2014.
Kasus ini bermula ketika ada pencurian buah sawit di lahan milik PT Asiatik Persada yang dilakukan rekan Puji, Titus, 24 tahun. Petugas keamanan PT Asiatik Persada menangkap Titus pada sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu, 5 Maret 2014. Dia dibawa ke lokasi pabrik milik perusahaan itu dengan tuduhan pencurian. "Melihat kejadian itu, korban Puji dan beberapa warga lainnya nendatangi lokasi korban ditahan. Kedatangan warga dilarang aparat dan akhirnya terjadi keributan serta penangkapan terhadap Puji," ujar Feri.
Tidak hanya Puji dan Titus yang mengalami pukulan aparat, tapi juga beberapa warga lainnya, seperti Khoiri Kuris, Mael, Adi, Ucil, dan Dadang. Atas kejadian itu, kata Fery, warga hari ini mendatangi pihak Polda Jambi dan Polisi Militer Jambi untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum berlaku.
Juru bicara Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, saat dikonfirnasi Tempo mengatakan kejadian itu bermula dari adanya pencurian buah sawit milik PT Asiatik oleh warga setempat. Aparat mengamankan pelaku pencurian, Titus. Setelah penangkapan itu, kata dia, warga marah dan menyerang aparat keamanan. Kemudian terjadi bentrok dan meninggalnya salah seorang korban bernama Puji. "Aparat melakukan tindakan karena membela diri," ujarnya.
Polda Jambi bersama Polisi Militer tengah mengusut kasus ini. Adapun Pelaksana Harian Kepala Penerangan Korem 042 Garuda Putih Jambi Mayor Firdaus menyatakan pihaknya masih menunggu hasil proses dan penyelidikan pihak Polisi Militer serta aparat kepolisian. "Jika memang terbukti ada aparat TNI melakukan tindakan melanggar hukum, akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
18 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
34 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
40 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini
8 Juli 2017
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.
Baca SelengkapnyaTampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks
8 Juli 2017
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
8 Juli 2017
Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca Selengkapnya