orang Pawang hujan membaca mantra saat mengalihkan awan mendung usai anggota Paspampres memberikan kode kepadanya dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Situs Megalit Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (25/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menggunakan kotak surat suara dari kardus, pada Pemilihan Kepala Daerah Padang putaran kedua pada, Rabu 5 Maret 2014. Kotak dari kardus ini digunakan karena jadwal Pilkada dengan pemilihan legislatif (Pileg) dekat. Sementara kotak alumuniom akan digunakan untuk Pileg.
Ketua KPU Padang, Alison, mengatakanlangkah itu untuk mengantisipasi jika ada sengketa Pilkada. Sebab, selama sengketa surat suara harus tetap tersimpan dalam kotak suara. "Jadi, kalau menggunakan kotak alumanium, kotak suara tersebut pasti tak bisa digunakan pada Pileg," ujarnya, Ahad 2 Maret 2014.
Kotak suara dari kardus ini diproduksi 1532 buah, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang. Anggarannya dari Pemerintah Kota Padang sebesar Rp175juta.
Wakil Ketua KPU Padang bidang logistik Frista Termasuk menggunakan kunci double T dan gembok, untuk keamanannya," ujarnya. Saat ini, kotak surat sudah didistribusikan ke 1532 TPS.
Warga kota Padang akan memilih walikota dan walikota periode 2014-2019 pada Pilkada putaran kedua, Rabu 5 Maret 2014. Pemungutan suara dilakukan di 1.532 tempat pemungutan suara yang tersebar di 104 kelurahan di 11 kecamatan di Kota Padang.
Ada dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang yang akan bertarung pada putaran kedua ini. Yaitu, pasangan independen, Desri Ayunda dan James Helywardi dengan pasangan inkumben Mahyeldi Ansharullah dan Emzalmi, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan. (Baca :PilkadaPadang Dua Putaran)
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.