KPK: Belum Ada Undangan Bahas Revisi KUHAP  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 1 Maret 2014 16:17 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaganya belum menerima undangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan pertemuan untuk membahas RUU KUHAP KUHP. Padahal, pemerintah melalui kementerian sudah mewacanakan pertemuan itu sejak bulan lalu.

"Belum ada undangan itu," kata Johan melalui pesan pendek, Sabtu, 1 Maret 2014.

Sayangnya, Johan belum mau mengungkapkan apakah KPK bakal memenuhi undangan itu.

"Suratnya saja belum ada, nanti tanya lagi kalau sudah ada," kata dia. Johan juga tak tahu apakah jika hadir, KPK akan menyiapkan tim untuk memenuhi undangan itu.

Menteri Hukum Amir Syamsuddin menyatakan akan mengundang KPK untuk melangsungkan pertemuan membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Saya boleh berinisiatif, tetapi jangan orang kemudian merasa di atas segala-galanya, sehingga nanti 'Wah, saya tidak mau hadir itu'," kata Amir, Kamis lalu.

Amir menyatakan dia berinisiatif mengundang KPK karena ingin melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah seputar revisi beleid tersebut.

"Ini kan untuk kepentingan negara," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | PRIHANDOKO

Berita terkait

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

19 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

13 September 2022

RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai pada pembahasan tingkat I. #InfoTempo

Baca Selengkapnya

Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

31 Januari 2019

Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

Selain tak diperlukan, vokalis band Seringai, Arian, juga menilai RUU permusikan punya banyak pasal-pasal karet yang mengekang kreativitas.

Baca Selengkapnya

Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

28 Desember 2018

Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

Pemerintah Cina telah mengusulkan larangan transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam operasional perusahaan asing.

Baca Selengkapnya

Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

13 April 2018

Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

Senat negara bagian Louisiana, Amerika Serikat menyetujui RUU larang manusia berhubungan seks dengan hewan.

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

10 Maret 2018

DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

Hanafi Rais menyebut ada 32 UU tentang data pribadi namun tidak ada yang membahas khusus mengenai perlindungan data.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

6 Februari 2018

Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

Baca Selengkapnya

Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

18 Juli 2017

Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

Draf beleid RUU Perkelapasawitan dinilai tidak memuat kebijakan baru alias
mengatur

hal-hal yang sudah berlaku.

Baca Selengkapnya

DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Perkelapasawitan, tapi....

18 Juli 2017

DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Perkelapasawitan, tapi....

Undang-Undang Perkelapasawitan belum dibutuhkan. Pemerintah menilai saat ini tidak terdapat kekosongan hukum yang mengharuskan pembuatan undang-undang baru.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Tak Ada Istilah Buntu Bahas RUU

7 Juli 2017

Jusuf Kalla: Tak Ada Istilah Buntu Bahas RUU

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak ada istilah jalan buntu dalam pembahasan rancangan undang-undang di parlemen.

Baca Selengkapnya