Erwiana Datang ke Hong Kong Jika Dibutuhkan Polisi

Reporter

Selasa, 25 Februari 2014 20:00 WIB

Sejumlah tenaga kerja asing dari berbagai negara berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKW Indonesia, di depan Konsulat Indonesia di Hong Kong (16/1). Kasus Erwiana merupakan kasus terakhir yang menimpa tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong. AP/Kin Cheung

TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan Erwiana Sulistyaningsih ke Hong Kong untuk bersaksi di pengadilan dengan terdakwa bekas majikannya, Law Wan Tung yang telah menganiayanya, tergantung Kepolisian Hong Kong.

Direktur Mission for Migrant Workers Cynthia Tellez mengatakan jika polisi Hong Kong menilai kehadiran Erwiana sangat penting, maka polisi yang harus mendatangkan. “Tergantung polisi untuk datangkan Erwiana pada persidangan 25 Maret nanti,” ujarnya di Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta, Selasa, 25 Februari 2014.

Ia menambahkan, dengan demikian, maka seharusnya polisi Hong Kong yang menanggung biaya transportasi, akomodasi, dan menjamin kebutuhan harian Erwiana selama di Hong Kong.

Erwiana sendiri menyatakan siap bersaksi di pengadilan. Dia menginginkan majikannya dihukum maksimal sesuai hukum yang berlaku di Hong Kong. “Saya siap bersaksi,” katanya di kesempatan yang sama. Dia berada di RS Kasih Ibu untuk memulihkan kondisinya.


Dia mengaku kesehatannya belum pulih total. Dia merasa pandangannya belum jelas dan ada bayangan hitam. “Mata saya juga terdeteksi silinder. Jadi harus pakai kacamata,” ucapnya.


Selain itu, TKW asal Ngawi, Jawa Timur ini punya masalah di hidung. Tulang hidungnya patah sehingga ada infeksi di saluran hidung. “Ingus saya tidak bisa keluar,” katanya. Dia juga mengalami pembengkakan otak.

UKKY PRIMARTANTYO

Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya