Abaikan LSM, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Terus  

Reporter

Jumat, 21 Februari 2014 14:36 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) III meski lembaga swadaya masyarakat Indonesian Audit Watch (IAW) mengadukan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Ariefsyah Mulia Siregar ke Kejaksaan Agung.

Ariefsyah dituding mengesampingkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus itu. BPK menyatakan tidak ditemukan kerugian negara, tapi Ariefsyah sebagai petinggi Kejaksaan tetap memerintahkan penyidik melanjutkan penanganan kasus itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Hidayatullah mengatakan dalam hasil audit BPK tidak ada penjelasan yang menyebutkan tidak adanya kerugian negara. Berdasarkan surat yang diterima Kejaksaan Tinggi dari BPK, disebutkan bahwa belum dapat menunjukkan terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi. “Surat BPK itu jangan ditafsirkan berbelok-belok. BPK belum menghitung kerugian negara,” kata Hidayatullah, Jumat, 21 Februari 2014.

Menurut Hidayatullah, IAW sebagai LSM yang fokus dalam pemberantasan korupsi seharusnya mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Bukan sebaliknya dengan melaporkan masalah yang belum tentu benar.

Hidayatullah menjelaskan hingga saat ini tidak ada yang salah dalam penanganan kasus korupsi dana PORPROV III. Tim penyidik pun bekerja secara profesional. “Kalau memang tidak cukup bukti, tentu kami akan menghentikan penyidikannya,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap penyelewengan dana Rp 40 miliar untuk penyelenggaraan PORPROV III yang dilaksanakan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Oktober 2010 lalu. Kejaksaan tetap yakin ada unsur tindak pidana korupsi. Apalagi penyidik sudah menetapkan empat tersangka.

Diakui Hidayatullah, penyidik memang terlalu cepat meminta BPK menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Namun, menurut Hidayatullah, itu bukanlah masalah yang perlu dipersoalkan.

Ihwal desakan sejumlah pihak agar penanganan kasus itu dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hidayatullah menyatakan tidak keberatan. Bahkan penyidik Kejaksaan siap membantu KPK.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya