Akil Diduga Terima Suap Hingga Rp 161 Miliar!

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 21 Februari 2014 00:06 WIB

Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menyatakan kekayaan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dari 2010-2013 yang diperoleh dari cara halal hanya Rp 8,6 miliar. Jaksa menuduh kekayaan Akil yang mencapai Rp 161 miliar diperoleh dari suap. Sebagian besar hasil suap itu, kata jaksa, ditempatkan di rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istri Akil, Ratu Rita.


"Transaksi tersebut seolah-olah transaksi bisnis antara lain pembayaran jasa angkutan batu bara, panen arwana, pembuatan kolam ikan, pembayaran sewa alat berat, dan pembelian kelapa sawit, padahal kegiatan bisnis tersebut tak pernah ada," kata jaksa Rini Triningsih saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2014.

Menurut jaksa, total harta gelap Akil yang ditempatkan di rekening CV Ratu Samagat mencapai Rp 51,7 miliar. Duit-duit itu ditransfer secara berkala sebanyak 63 kali.

Selain menempatkan puluhan miliar di rekening CV Ratu Samagat, Akil disebut menitipkan sekitar Rp 35 miliar ke koleganya, Muhtar Efendy. Akil pun disebut menukarkan Rp 65,2 miliar dengan dolar Amerika Serikat, yang kemudian ditempatkan di rekening CV Ratu Samagat. "Harta kekayaan terdakwa menyimpang dari profil terdakwa," kata jaksa Rini.

Menurut jaksa, Akil tak punya usaha lain yang sah selain menjadi hakim konstitusi. Sepanjang Oktober 2010-Oktober 2013, kata jaksa, pendapatan resmi Akil hanya Rp 8,6 miliar.

Selain menempatkan duitnya di rekening CV Ratu Samagat dan menitipkannya ke Muhtar Effendy, duit yang diduga hasil suap Akil juga digunakan untuk membeli aset bergerak dan tak bergerak. Di antaranya, tanah dan bangunan, mobil, dan sepeda motor.


KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya