Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!  

Reporter

Selasa, 18 Februari 2014 05:44 WIB

Sejumlah pegawai KPK mendengarkan penjelasan instruktur ketika pelatihan perawatan mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana yang disita KPK di Jakarta, (12/2). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan jumlah mobil yang disita lembaganya menyangkut tindak pidana pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan mencapai 37, ditambah satu motor Harley-Davidson. Jumlah itu kemungkinan besar memecahkan rekor jumlah mobil yang pernah disita KPK. "Bisa jadi begitu, tapi nanti saya cek dulu," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 17 Februari 2014.

Dalam kasus Wawan, mobil terakhir yang disita KPK adalah Honda CR-V keluaran terbaru berwarna hitam bernomor polisi B-525-HAR. Mobil itu dibawa penyidik dari kantor PT Bali Pacific Pragama, perusahaan yang dikendalikan Wawan, pada Senin, 17 Februari 2014. Sekarang, mobil tersebut disimpan di area parkir gedung KPK.

Sejak 27 Januari 2014, KPK mulai menyita mobil-mobil yang terkait dengan Wawan. Tiga mobil pertama adalah mobil sport Nissan GTR putih B-888-GAW, Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan Lexus B-888-ARD. Tiga mobil itu diambil penyidik dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, bersama satu motor Harley-Davidson silver B-3484-NWW.

Pada hari yang sama, dari sebuah showroom di Tanah Abang, Jakarta, penyidik menyita Ferrari merah B-888-GIF, Lamborghini Aventador putih B-888-WAN, Rolls-Royce hitam, dan Bentley hitam.

Pada 28 Januari 2014, KPK menyita Toyota Fortuner putih A-789-DS, Ford putih A-224-HA, Toyota Innova putih B-1030-SZR, BMW hitam B-1486-KEN, Toyota Innova hitam B-1088-BOH, Honda Freed silver B-1721-SZR, Toyota Avanza hitam A-120-FY, Mitsubishi Outlander Sport merah B-306-HYR, Mitsubishi Pajero Sport hitam B-264-DLI, serta Toyota Kijang Innova.

Penyitaan sejumlah mobil itu merupakan hasil penggeledahan tujuh tempat di Serang, Banten. Beberapa tempat yang digeledah antara lain rumah Dadang Sumpena, Yayah Rodiyah, dan Dadang Prijatna. Mereka diyakini merupakan tangan kanan Wawan dalam bertransaksi bisnis.

Lima mobil lagi disita...

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya