Pelaku Penyimpangan Dana Haji Bukan Petinggi  

Reporter

Sabtu, 15 Februari 2014 12:46 WIB

Seorang Muslim meminta pertolongan kepada sesama Muslim saat akan menaiki Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah untuk melakukan wukuf sebagai penanda puncak pelaksanaan ibadah haji mereka di Mekkah, Arab Saudi, (14/10). REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin enggan mengungkapkan identitas lengkap pegawai Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yang diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana haji. Ia hanya mau mengatakan pelakunya bukanlah pejabat tinggi di kementeriannya.

Jasin berkilah penyelidikan tidak bersifat terbuka untuk umum. "Nama lengkap tidak bisa kami sampaikan ke publik karena masih pemeriksaan," kata Jasin di rumah dinasnya kemarin, Jumat, 14 Februari 2014.

Menurut dia, semua nama yang diduga terlibat masih bekerja di lingkungan Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah. Namun Jasin enggan memberi tahu status pegawai tersebut.

Dua hari yang lalu, kata Jasin, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memberikan laporan analisis lengkap kepada Kementerian Agama. Salah satu isi laporan adalah identitas lengkap dari inisial yang pernah diberikan PPATK sebelumnya.

Jasin sendiri hanya mau menyebutkan tiga inisial, di antaranya yaitu HWH, AR, dan FR. Menurut Jasin, pemberitahuan tiga inisial tersebut sebagai terapi kejut agar pegawai lain yang terlibat tidak merasa tenang. "Kalau disebut semuanya, itu tidak baik. Nanti ada gejolak yang berdampak pada penurunan kinerja kerja," ucapnya.

Ia menyebutkan laporan analisis PPATK tersebut kini sedang ditelusuri dan diverifikasi oleh Inspektorat.

Jasin mengatakan, jika nama-nama itu terbukti melakukan pelanggaran administratif kedisiplinan pegawai, mereka akan diberi sanksi sesuai yang dilakukan. Adapun jika ada indikasi pidana, ia bakal menyerahkannya kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan.

Hingga saat ini, kata Jasin, Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta data terkait dengan penyelenggaraan haji yang sedang diselidiki.

"Mungkin belum dibutuhkan atau KPK sudah punya," tuturnya. "Kalau ditemukan indikasi pidana, biarkan KPK yang memberi tahu ke publik."

RIZKI PUSPITA SARI

Berita terkait

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

9 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

7 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

16 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

17 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

28 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

30 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

30 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

31 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

35 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

39 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya