KPK Diminta Segera Tangkap Anggota DPRD Banten

Reporter

Jumat, 14 Februari 2014 05:20 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Serang--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Banten dalam berbagai kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah provinsi Banten. KPK juga didesak segera menangkap sejumlah anggota DPRD Banten yang telah menerima pemberian mobil mewah dari adik kandung Gubernur Banten Ratu Atu Chosiyah yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Pemberian itu diduga untuk mengamankan pembahasan anggaran proyek milik suami walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang sekarang mendekam di tahanan KPK karena disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif). (Lihat INFOGRAFIS: Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut)

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, KPK tidak perlu ragu untuk menangkap dan menetapkan anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan ini sebagai tersangka karena para anggota DPRD Banten yang menerima hadiah dari Wawan tersebut merupakan bagian dari mata rantai konspirasi tindakan kejahatan korupsi di Banten.

"KPK tidak perlu berlama-lama untuk menetapkan anggota DPRD Banten itu sebagai tersangka, suburnya korupsi yang terjadi di banten saat ini tidak terlepas dari peran dan prilaku anggota DPRD Banten saat ini," kata Suhada kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2014.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan merajalelanya kasus korupsi di Provinsi Banten selama ini, yakni lemahnya fungsi pengawasan DPRD Banten. Lembaga DPRD Banten ternyata menjadi bagian dari lingkaran kasus korupsi yang saat ini menjerat Dinasti Atut.

"Jika para anggota DPRD Banten yang jelas-jelas telah menerima gratifikasi tersebut dibiarkan, maka merusak masa depan Banten. Apalagi sebagian besar anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan tersebut mencalonkan diri kembali untuk menjadi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2014 ini," katanya.

Ini daftar anggota DPRD yang diduga menerima mobil dari adik Ratu Atut...

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya