KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banten  

Reporter

Kamis, 13 Februari 2014 21:39 WIB

Juru Bicara KPK Johan Budi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima rumah terkait pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan. Satu di antaranya milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten yang merupakan politikus Partai Demokrat, Aeng Haeruddin.

"Penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung kantornya, Kamis, 13 Februari 2014.

Sayangnya, belum ada informasi terkini soal keterangan pemilik rumah-rumah itu. Selain Aeng, satu pemilik rumah itu yang sudah terkonfirmasi adalah Jaeng Rana, bekas anggota DPRD Banten asal PDI Perjuangan.

Berikut ini alamat rumah yang didatangi penyidik untuk melakukan penggeledahan:
1. Rumah di Jalan Jagarayu, Kompleks Griya Gemilang, Serang, Banten, milik Aeng.
2. Rumah di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 63, Serang, Banten.
3. Rumah di Jalan T.B. Suwandi Nomor 34, Serang, Banten.
4. Dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Menurut Johan, sebagian tim penyidik baru tiba di beberapa lokasi tersebut.

MUHAMAD RIZKI

Terkait:

Mobil Putih Jennifer Dunn Mejeng Awal Tahun Lalu
Airin Hanya Sebentar Jenguk Wawan
Syahrini Pernah Nyanyi di Ulang Tahun Ratu Atut
Syahrini Satu Klub Mobil dengan Adik Atut

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya