TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima rumah terkait pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan. Satu di antaranya milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten yang merupakan politikus Partai Demokrat, Aeng Haeruddin.
"Penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung kantornya, Kamis, 13 Februari 2014.
Sayangnya, belum ada informasi terkini soal keterangan pemilik rumah-rumah itu. Selain Aeng, satu pemilik rumah itu yang sudah terkonfirmasi adalah Jaeng Rana, bekas anggota DPRD Banten asal PDI Perjuangan.
Berikut ini alamat rumah yang didatangi penyidik untuk melakukan penggeledahan:
1. Rumah di Jalan Jagarayu, Kompleks Griya Gemilang, Serang, Banten, milik Aeng.
2. Rumah di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 63, Serang, Banten.
3. Rumah di Jalan T.B. Suwandi Nomor 34, Serang, Banten.
4. Dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menurut Johan, sebagian tim penyidik baru tiba di beberapa lokasi tersebut.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Mobil Putih Jennifer Dunn Mejeng Awal Tahun Lalu
Airin Hanya Sebentar Jenguk Wawan
Syahrini Pernah Nyanyi di Ulang Tahun Ratu Atut
Syahrini Satu Klub Mobil dengan Adik Atut
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya