TEMPO.CO, Brebes - Caski, 28 tahun, warga Kabupaten Brebes, diganjar 15 tahun penjara di Kuwait tanpa didampingi pengacara selama sidang berlangsung pada 2009.
Sudah hampir lima tahun perempuan asal Desa Kubangputat, Kecamatan Kersana, itu mendekam di penjara negara monarki di pesisir Teluk Persia itu. Namun kabar menyedihkan tersebut baru diterima tetangganya, Cahyo, 30 tahun, pada Sabtu pekan lalu.
"Caski menelepon dengan ponsel temannya di penjara," kata Cahyo kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2014.
Cahyo adalah pengurus Brebes Migran Center, lembaga swadaya masyarakat yang kerap mendampingi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Brebes yang bermasalah.
Cahyo mengatakan Caski ditangkap polisi Kuwait pada 3 Maret 2009 atas tuduhan menampung sebagian TKI yang kabur saat Kuwait dan negara-negara lain di Timur Tengah memberlakukan moratorium tenaga kerja asing. Dinyatakan bersalah, Caski dijebloskan ke Sejen Sulaybia pada 12 April 2009.
Caski terbang ke Kuwait secara legal pada 2007 melalui sebuah perusahaan jasa TKI di Jakarta. Ia sempat bekerja setahun sebelum kabur dari rumah majikannya. Jika ia tidak kabur, majikannya akan didenda karena dituduh menyembunyikan TKI. "Caski ditangkap karena dianggap melindungi TKI lain yang juga kabur," ujar Cahyo.
Menurut koordinator LSM Formigran, Jamaludin, pemerintah Kuwait semestinya memberi tahu Indonesia ihwal adanya TKI yang diduga bermasalah. "Mestinya ada notification consuler dari Kuwait agar Caski mendapat bantuan hukum dari Indonesia," kata Jamaludin saat dihubungi Tempo.
Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan polisi Kuwait terhadap Caski, Jamaludin menambahkan, hukuman 15 tahun penjara itu dinilai terlalu berat. "Caski mestinya dikenai pasal keimigrasian dengan sanksi deportasi," ujarnya. Kini Jamaludin berupaya mendesak Kementerian Luar Negeri untuk membela Caski.
Kepada Direktur Perlindungan Warga Negara dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Jamaludin meminta agar kasus hukum Caski di Kuwait ditinjau ulang. "Pemerintah juga harus menyiapkan pengacara untuk melakukan pembelaan. Jangan hanya menyebut TKI sebagai pahlawan devisa," kata Jamaludin.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
KRI Usman Harun, Tak Ada Niat RI Buka Luka Lama
Ahok Ancam Pidanakan Pelaku Perusakan BKTB
Diperiksa KPK 11 Jam, Airin Ogah Komentar
Alasan Jokowi Tak Lagi Umumkan Agenda
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya