Presiden SBY juga menyesali pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang meremehkan masalah penyadapan terhadap pemerintah Indonesia ini, tanpa ada penyesalan apapun. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, JPalembang-Palembang: Di kegiatan pembukaan pelatihan wartawan se-ASEAN di Palembang pada Selasa 11 Februari 2014, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membandingkan kemerdekaan pers Indonesia dengan kebebasan pers di Australia.
Menurut Djoko, pers di Indonesia lebih bebas dibandingkan dengan pers di negara Kanguru itu. Ia mengisahkan pengalamannya pengalamannya ketika menerima telepon dari wartawan Ausralian Broadcasting Corporation (ABC). Dari ujung telepon, sang wartawan menjelaskan bahwa medianya yang didanai pemerintah tersebut mendapatkan ancaman dari Perdana Menteri Tony Abbott, terkait atas pemberitaan ABC yang menyangkut kasus penyiksaan terhadap pencari suaka. "PM Abbott sangat geram atas pemberitaan itu dan redaksinya mendapatkan ancaman keras," kata Djoko, Selasa, 11 Februari 2014.
Sang wartawan meminta tanggapan atas sikap Abbot yang mengancam medianya tersebut. Mendengar pertanyaan itu, Djoko bingung. "Bingung saya memikirkannya."
Berkaca dari kasus tersebut, menurut Djoko, pers Australia masih mendapatkan pengawasan dari pemerintah. "PM Abbot 'dimarahi' satu media masa sudah marah."
Diapun melanjutkan. "Terus presiden SBY tiap hari dimarahi oleh 30-40 media tidak marah," kata Djoko sembari disambut tawa oleh puluhan hadirin.
Djoko Suyanto menjadi pembicara kunci di hadapan puluhan wartawan ASEAN dalam program pelatihan kewartawanan. Workshop tersebut merupakan program perdana dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wartawan ASEAN yang akan didirikan di Palembang.
Sementara itu Presiden Konfederasi Wartawan Asean (CAJ) Benny Antiporda mengemukakan jika pers di negara-negara ASEAN merupakan bagian dari kebebasan pers dunia. Dia pun sepakat untuk mempromosikan kebebasan pers di wilayah Asia Tenggara itu. "CAJ sangat mendukung kebebasan tapi itu tidak untuk disalahgunakan," kata Antiporda.