TEMPO Interaktif, Jakarta: Beberapa anggota DPR yang menerima teguran dari Badan Kehormatan tetap membolos pada Rapat Paripurna ke-11 yang diadakan, Selasa (18/1) pukul 10.15 WIB. Mereka adalah Taufik Kiemas dan Herman Heri, dari Fraksi PDIP dan Adi Putra Darmawan dari Partai Golkar. Marissa Haque, yang juga mendapat surat teguran tidak hadir di rapat ini dengan alasan memantau pelaksanaan haji bersama tim dari DPR. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Hukum Soetardjo Soerjogoeritno. Ketika membuka rapat, dibacakan quorum anggota yang hadir yakni 280 dari total 545 anggota. Dari Partai Golkar hadir 60 dari 128 anggota, PDIP 53 dari 109 anggota, PPP 20 dari 57 anggota, Partai Demokrat 38 dari 56 anggota, PAN 28 dari 53 anggota, PKB 26 dari 51 anggota, PKS 26 dari 45 anggota, BPD 14 dari 20 anggota, PBR 9 dari 14 anggota, dan PDS 7 dari 13 anggota. Selain anggota Dewan, tampak hadir puluhan pejabat eselon I dan II pemerintah yang menjadi rekan kerja Komisi I-XI dan Panitia Anggaran. Diantaranya dari Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perhubungan, Badan Intelejen Nasional, Departemen Kehutanan dan lain-lain. Kehadiran mereka terkait dengan agenda rapat hari ini yakni laporan hasil kunjungan kerja Komisi I-XI dan Panitia Anggaran. Di awal persidangan, Juddy Chrisnandi dari Partai Golkar mengajukan interupsi. Dia meminta pimpinan Dewan tidak mengulangi kesalahan pada sidang sebelumnya, ketika itu dipimpim Agung Laksono, yang tidak memberikan kesempatan anggota menyampaikan pikiran. ?Saya harap pimpinan sidang kali ini lebih demokratis,? ujarnya yang diamini anggota lainnya.Soetardjo menjelaskan agar pikiran dan usulan itu disampaikan pada sidang selanjutnya. Karena, ujarnya, pada Selasa siang ini ada rapat konsultasi dengan Presiden. ?Dan beberapa komisi masih harus menyiapkan banyak hal untuk acara siang nanti. Jadi kalau ada masukan sampaikan lewat fraksi dulu,? ujarnya.Suliyanti?Tempo