Tersangka kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan kliennya saat ini masih menderita sakit gigi. Namun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Anas periksa ke dokter.
"Padahal sudah seminggu dan besok mau diperiksa," kata dia ketika dihubungi, Selasa, 4 Februari 2014.
Firman khawatir kondisi ini menyebabkan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu tidak maksimal saat diperiksa. "Masak yang lain diizinkan ke dokter, meski dengan pengawalan, sementara Anas tidak?"
Firman mengatakan Anas akan diperiksa penyidik komisi antirasuah besok, Rabu, 5 Februari 2014. Anas siap menjelaskan soal kongres Partai Demokrat yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.
Dalam kongres itu, Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat. KPK, kata Firman, sebaiknya mendalami kongres itu dengan memeriksa orang-orang yang diyakini tahu betul soal penyelenggaraan kongres. "Yaitu Hadi Utomo, Marzuki Alie, dan Edhie Baskoro Yudhoyono," ujarnya.
Anas menjadi penghuni Rutan KPK sejak 10 Januari 2014. Pada 22 Februari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Hambalang. Anas disebut melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Anas juga diduga menerima sesuatu berhubungan dengan janji terkait tugas dan wewenangnya yang kala itu menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
6 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024