Anggoro Widjojo, buronan KPK sejak 2009, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (30/1). Anggoro ditangkap oleh pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Shenzhen, Cina. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anggoro Widjojo, Thomson Situmeang, yakin kliennya tak mencoba mengubah wajah dengan operasi plastik selama empat tahun tujuh bulan menjadi buronan dan tinggal di Cina. Menurut Thomson, wajah Anggoro tak berubah. "Saya melihat tak ada yang berbeda. Paling berbeda karena faktor umur, kan sudah lima tahun," kata Thomson di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 3 Februari 2014.
Thomson mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Anggoro pada Maret 2013. Ketika itu, mereka tak membahas kasus. "Hanya menyapa hello saja," katanya.
Pada 30 Januari 2014, Anggoro yang menjadi buronan kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan itu tiba di gedung KPK dengan tangan terborgol. Anggoro kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Anggoro ditangkap di Shenzhen, Cina, Rabu, 29 Januari 2014. Dia adalah Direktur PT Masari Radikom. Kasus yang membelitnya diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini.
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat Muhammad Prakosa. Namun kembali diangkat pada 2007 saat Menhut djabatan Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
9 Februari 2017
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
7 Februari 2017
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
6 Februari 2017
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).