Kisah KPK Mengatur Anggoro Dipajang Selama 5 Menit

Reporter

Jumat, 31 Januari 2014 12:00 WIB

Anggoro Widjojo sebagai Direktur PT Masaro Radiokom, diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi cukup sibuk saat mendatangkan tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, yang telah menjadi buron selama empat tahun tujuh bulan. Menjelang Anggoro datang, KPK membuat simulasi kedatangan Anggoro. (baca: Begini Anggoro Widjojo Ditangkap)

"Mohon teman-teman wartawan memahami, kami tak mau kejadian Anas Urbaningrum terulang," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, yang mengkomando wartawan dengan menggunakan pengeras suara, Senin, 30 Januari 2014.

Usai simulasi, wartawan dan KPK sepakat Anggoro akan berdiri diam sejenak di atas tangga. Momen tersebut akan digunakan para juru kamera mengambil gambar. Namun skenario itu buyar karena penyidik langsung menggiring Anggoro ke dalam gedung KPK. Para juru kamera pun kecewa.

Untung saja, saat konferensi pers, pihak KPK membawa masuk Anggoro ke dalam ruangan supaya bisa "memajang" Anggoro. Sambil dikawal polisi, Anggoro masuk dan berdiri mematung di samping tempat duduk para pimpinan KPK. "Jangan rusuh, kita sudah sepakat. Jangan maju-maju," kata Johan. (baca: KPK Simulasikan Kedatangan Anggoro 'Cicak-Buaya' )

Saat Anggoro datang, para juru kamera langsung membidikkan lensanya ke arah Anggoro. Tak mau ketinggalan, wartawan yang bukan juru kamera pun mencoba mengabadikan momen itu menggunakan kamera telepon selular. "Sudah, ya. Saya hitung mundur, tiga, dua, satu, satu setengah, silakan pengawal membawa kembali," kata Johan.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan lembaganya baru saja memeriksa identitas Anggoro. "Kami verifikasi mendalam terhadap sosok AW, dan disimpulkan bahwa benar yang baru saja kita lihat bersama adalah orang yang selama ini menjadi DPO dan punya identitas sebagai AW," kata Abraham.

Dipajangnya Anggoro selama kurang dari lima menit itu cukup memuaskan para juru kamera. Soalnya, setelah memfoto Anggoro, beberapa juru kamera terlihat santai dan tak lagi dalam posisi siaga. Beberapa bahkan meninggalkan ruangan konferensi pers. (Baca: KPK Belum Tahu Status Paspor Anggoro Widjojo)

Anggoro ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini. (baca: Poin Krusial Kasus Anggoro Widjojo)

Anggoro disangka memberikan duit Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kemenhut senilai Rp 180 miliar.

Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat Muhammad Prakosa. Namun kembali diangkat pada 2007 ketika Menteri Kehutanan dijabat Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.

MUHAMAD RIZKI








Berita Terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
JK Sibuk Cari Amplop Honor dari KPK
Anggoro 'Cicak-Buaya' Ditangkap di Shenzhen





























Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

57 menit lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

2 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

12 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

14 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

17 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

18 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

19 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya