Akil Mochtar Jalani Tiga Sidang Sekaligus Hari Ini  

Reporter

Kamis, 30 Januari 2014 08:10 WIB

Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan bisa menghadiri panggilan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 30 Januari 2014. Tamsil sendiri bakal hadir mendampingi Akil Mochtar saat bersaksi di depan majelis hakim.

"Keluarga Pak Akil sepertinya juga akan hadir memberikan dukungan, meski keluarga Pak Akil ada yang dipanggil penyidik KPK hari ini," kata Tamsil saat dihubungi Tempo pagi ini.

Menurut Tamsil, kliennya akan menjalani tiga sidang sekaligus. Yakni menjadi saksi kasus sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih; pengusaha Cornelis Nalau; dan anggota DPR, Chairun Nisa.

Dalam persidangan nanti, Tamsil melanjutkan, Akil akan membantah tudingan miring Chairun Nisa. Menurut Tamsil, selama ini pernyataan Chairun Nisa menyudutkan kliennya. "Keterangan Chairun Nisa selama ini tidak benar."

Dalam sejumlah kesempatan, Chairun Nisa menyebut Akil sengaja memeras dengan alasan mampu memenangkan sengketa pemilihan umum kepala daerah. Bahkan politikus Partai Golongan Karya ini terang-terangan menyebut memberikan duit Rp 2 miliar terkait dengan sengketa pemilukada Palangkaraya. Chairun Nisa juga menyebut Akil meminta 3 ton emas demi memenangkan sengketa pilkada Hambit Bintih. "Pak Akil nanti akan memberikan keterangan yang sebenarnya, tunggu saja nanti di persidangan," kata Tamsil.

INDRA WIJAYA

Terkait:
Kasus Gele Akil Mochtar Naik P-16
Setoran untuk Akil Dijemput Mobil Dinas
Sopir Akil Mengenal Rya KDI
Sebelum 2013, Setoran untuk Akil Pakai Rupiah

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya