Akil Kirim Bingkisan ke Orang Tua Rya KDI

Reporter

Selasa, 21 Januari 2014 07:49 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (6/10). Pemeriksaan tersebut karena di temukannya ganja dan ekstasi di ruang kerja MK. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas seketraris Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, menyebut mantan bosnya memiliki hubungan dekat dengan pedangdut Rya Fitriani. Tak hanya menyetorkan uang, menurut Yuanna, Akil juga mengirimkan parcel (bingkisan) untuk orang tua Rya.

"Saya pernah diminta untuk mengirimkan parcel ke rumah orang tuanya di daerah Buah Batu, Bandung," katanya saat diperiksa oleh penyidik KPK.

Yuanna mengatakan, Akil menuliskan nama dan alamat Rya dengan kode 'KDI'. Namun, Yuanna mengaku tak tahu maksud tulisan tersebut.

Hubungan Akil dengan Rya mulai diberitakan saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transfer uang dari Akil kepada Rya lebih dari Rp 900 juta. Akil disebut rutin setiap bulan mengirim duit kepada penyanyi jebolan KDI (Kontes Dangdut Indonesia) itu dengan jumlah yang bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Di hadapan penyidik, Yuanna mengaku bahwa ia juga pernah diperintah Akil untuk mentransfer uang ke rekening. Menurut dia, duit itu ditransfer ke rekening di Bank BCA milik Rya sekitar 2010-2012.

Saat menggelar jumpa pers, Rya membantah punya hubungan khusus dengan Akil. Menurut dia, uang yang diterimanya dari Akil merupakan honornya menyanyi. Akil kerap menyewanya sejak 2007, termasuk saat tersangka kasus suap penanganan sengketa pemilukada di MK dan pencucian uang tersebut mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaimantan Barat pada 2007."Hubungan saya dengan beliau hanya hubungan profesional saya sebagai penyanyi," ujar Rya, Jumat, 8 November 2013.

Tamsil Sjoekoer, penasehat hukum Akil, membenarkan keterangan Rya itu. Menurut dia, Akil hanya menyewa Rya sebagai penyanyi. "Waktu itu tidak hanya Rya, ada juga penyanyi top (terkenal) lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2014.

BAGJA HIDAYAT | NUR ALFIYAH

Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya