Yusran Buat Memo Pinjaman Dana Pengusaha Hutan

Reporter

Editor

Kamis, 6 Januari 2005 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan memeriksa mantan Wakil Bendahara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Yusran Syarief yang dijadikan tersangka kasus korupsi sebesar Rp 28 miliar dan US$ 4 juta. Pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/1), diarahkan pada keterkaitan tersangka bersama bekas Ketua Umum APHI Adiwarsita Adinegoro ketika membuat memo mengeluarkan dana sebesar Rp 675 juta. ?Penyidik ingin mendapat kejelasan dana itu,? kata Juru Bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo. Selain itu tim penyidik yang diketuai FX. Soehartono menemukan bukti, Yusran menandatangani bilyet giro sebesar Rp 1,3 miliar. Bilyet ini untuk memberikan pinjaman kepada PT Wana Rimba Kencana. Di perusahaan ini Yusran menjabat sebagai komisaris. Kejaksaan juga menemukan bukti adanya bantuan dana pembelian mobil salah satu instansi. Ia tidak mau menyebutkan instansi iu. Tim penyidik juga memanggil bekas Bendahara APHI Zein Mansyur. Tapi hingga pukul 13.00 WIB Zein tidak memenuhi panggilan dan tidak memberikan keterangan. ?Kami akan menelusuri dan mengecek di lapangan,? katanya. Dikabarkan Zein masih tergolek lemah di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit jantung. Mengenai tersangka utama yakni Adiwarsita Adinegoro, Soehandoyo menjelaskan, penyidik sudah mempersiapkan perpanjangan penahanan 40 hari terhadap Adiwarsita. Hal ini dilakukan karena penahanan 20 hari anggota DPR itu akan berakhir pada Senin (10/1) mendatang. Istiqomatul Hayati?Tempo

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya