Keraton Yogya Wajib Lapor Pakai Uang Keistimewaan  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 8 Januari 2014 18:19 WIB

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Puro Pakualam wajib menyampaikan laporan keuangan berkala tentang penggunaan dana keistimewaan. Khususnya, penggunaan uang keistimewaan untuk honor raja, adipati, kerabat, maupun abdi dalem. Sebab, keraton dan kadipaten memakai uang negara, sehingga diperlakukan sebagai badan publik. “Sebagai badan publik, konsekuensinya wajib patuh pada UU Keterbukaan Informasi Publik. Harus transparan, akuntabel,” kata Komite Pengarah Gerakan Global Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Anggaran Valentina Sri Wijiyati, Rabu, 8 Januari 2014.

Menurut dia, pelaporan itu mengubah kebiasaan keraton maupun kadipaten. “Selama ini kan masyarakat ewuh pakewuh. Tapi karena (keraton) badan publik, masyarakat punya hak untuk tahu,” kata Valentina.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudoningrat menjelaskan, alokasi honor dari dana keistimewaan 2013 telah terserap sebesar Rp 2,104 miliar untuk keraton dan kadipaten dari total alokasi Rp 2,3 miliar. “Besaran nominal itu belum dipotong pajak,” kata adik tiri Sultan ini. Seluruh abdi dalem yang mendapat honor sebanyak 2104 orang, kecuali abdi dalem keprajan.

Honor paling tinggi diterima Sultan, sebanyak Rp 3,8 juta, sedangkan honor Gusti Kanjeng Ratu Hemas Rp 3,4 juta. Honor permaisuri Sultan ini sama besarnya dengan honor Sri Paduka Paku Alam IX. Honor juga diterima kerabat maupun anak dan cucu mereka. Ada 17 anak HB IX. Besaran honor anak Sultan yang bekerja di keraton sebesar Rp 3,050 juta.

Dalam sebulan, Keraton Yogyakarta dikucuri uang negara untuk honor sebesar Rp 956 juta. Bagi abdi dalem yang berprofesi sebagai pegawai pemerintahan mendapat potongan 15 persen, sedangkan yang bukan pegawai hanya dipotong 6 persen. “Syarat penerima sudah berusia 18 tahun dan punya peran di keraton maupun kadipaten. Kalau enggak, ya, enggak dapat,” kata Yudoningrat di Kepatihan.

Dia mengatakan, ada kerabat keraton dan kadipaten yang menolak pemberian honor. Mereka adalah GBPH Hadisuryo dan Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo. Hadisuryo adalah putra bungsu HB IX dengan Kanjeng Raden Ayu Pintoko Purnomo (istri pertama). Dia pernah menyatakan siap maju sebagai calon Gubernur DIY pada 2008. Sementara Anglingkusumo adalah orang yang mengklaim sebagai Paku Alam IX yang sah. “Kalau Mas Hadisuryo, mungkin karena sudah punya banyak uang,” kata Yudoningrat.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

27 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

31 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

12 Maret 2024

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

8 Maret 2024

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya