TEMPO.CO, Pekanbaru - Puluhan warga Riau yang tergabung dalam paguyuban berbagai suku menolak pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Riau. Penolakan ini sebagai respons terjadinya sengketa pemilihan umum kepala daerah Riau. Warga meminta DPRD Riau memproses agar Gubernur Riau terpilih Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman segera dilantik.
"Kami mendukung hasil pemilihan Gubernur Riau periode 2013-2018 yang sudah ditetapkan KPU Riau," kata Koordinator Lintas Paguyuban Riau Nasrin A. Iswana kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2014.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Riau sudah memutuskan dalam rapat pleno, 6 Desember 2013 lalu, pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman memenangi pilkada Riau. Namun hingga kini pasangan Annas-Arsyad belum juga dilantik menyusul gugatan yang dilayangkan rivalnya, Herman Abdullah-Agus Widayat, ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Nasrin, pemenang pilgub Riau adalah Annas-Arsyad yang sudah ditetapkan KPU Riau. Kemenangan tersebut mutlak di 10 kabupaten dari 12 daerah di Riau. Adapun pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat hanya memperoleh suara 854.240 atau 39,25 persen dan menang di dua kabupaten. Nasrin menilai gugatan pasangan Herman-Agus tidak masuk akal lantaran mereka sudah dinyatakan kalah.
Menurut dia, pelantikan gubernur terpilih harus segera dilakukan untuk menghindari konflik di masyarakat. "Kami minta Annas Maamun-Andi Rachman segera dilantik. Jika putusan MK menggelar pilgub ulang, MK bisa memicu perpecahan di Riau," kata dia.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.