TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan nilai kapitasi dokter yang melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional akan dinaikkan antara 300 persen sampai 600 persen. Menurut dia, tidak ada alasan bagi dokter menolak melayani pasien peserta KJN. Apalagi seluruh penduduk akan ikut layanan BPJS ini pada 2019.
“Dokter akan rugi sendiri,”kata dia dalam reuni Nasional Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Sabtu, 4 Januari 2014. “Dari mana dapat pasien, semua ikut BPJS.”
Dokter praktek akan mendapat nilai kapitasi atau keuntungan asuransi sebesar Rp 8-10 ribu per pasien dari pogram Jaminan Kesehatan Nasional. Dokter Puskesmas hanya mendapat Rp 3-6 ribu per pasien. Bedanya, dokter Puskesmas mendapat bantuan obat dari pemerintah serta bantuan biaya operasional Rp 75 juta di Jawa dan sebesar Rp 350 juta di Papua dan NTT.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang mencapai 121,7 juta, akan dilayani di 1,370 rumah sakit pemerintah dan swasta. Peserta asuransi kesehatan (Askes), Jamsostek, jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah secara otomatis bermigrasi layanan dari BPJS ini. Masyarakat yang belum terlindungi asuransi kesehatan diminta segera mendaftar dengan nilai tanggungan maksimal Rp 100 juta.
Seorang dokter spesialis asal Madura, Jawa Timur, menolak ikut melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Alasannya dokter praktek swasta atau mandiri hanya mendapat nilai kapitasi atau manfaat asuransi Rp 10 ribu per pasien.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda
57 hari lalu
Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.
Baca SelengkapnyaPilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay
2 Maret 2024
Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....
Baca SelengkapnyaMakan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?
29 Februari 2024
Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?
Baca SelengkapnyaBujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?
28 Februari 2024
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?
Baca SelengkapnyaRibuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?
27 Februari 2024
Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?
Baca SelengkapnyaKemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal
22 Februari 2024
Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.
Baca SelengkapnyaAwal Mula Penetapan 25 Januari sebagai Hari Gizi Nasional
25 Januari 2024
Penetapan Hari Gizi Nasional bermula tahun 1950 saat Menkes Dokter J Leimena mengangkat Prof. Poorwo Soedarmo yang dikenal dengan Bapak Gizi Indonesia
Baca SelengkapnyaRagam Inovasi Teknologi Kesehatan dari Itera, Tongkat Tunanetra hingga Boneka Terapi
18 Januari 2024
Rektor Itera menyebut banyak inovasi yang telah dibuat oleh dosen dan mahasiswanya untuk bidang kesehatan.
Baca SelengkapnyaBegini Ciri Nyamuk Demam Berdarah, Antisipasi Gejala DBD
1 Desember 2023
Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi masalah untuk kebanyakan masyarakat Indonesia. Ini ciri nyamuk aedes aegypti.
Baca SelengkapnyaPakar Onkologi Toraks Ungkap 3 Kelompok Risiko Tinggi Kena Kanker Paru
28 November 2023
Elisna Syahruddin, PhD, Sp.P (K) menjelaskan terdapat tiga kelompok berisiko tinggi terkena kanker paru yang perlu melakukan skrining.
Baca Selengkapnya