Rumah kontrakan terduga teroris yang digerebek Densus 88 di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, semalam (1/1). Kondisi rumah tersebut kini rusak parah. Atapnya hancur. Tembok terasnya pun luluh lantak. TEMPO/Marifka Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafly Amar mengatakan, Kepolisian RI akan membantu memperbaiki rumah kontrakan di Jalan AMD V Nomor 1 RT 4 RW 7, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Rumah milik Zaenab itu mengalami kerusakan saat polisi menyergap orang-orang yang diduga sebagai teroris pada 31 Desember 2013. "Itukan rumah milik warga, tentu akan kami ganti," kata Boy dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 3 Januari 2014.
Boy melanjutkan, Polda Metro Jaya akan menjadi perwakilan Polri untuk mengurus perbaikan rumah. Saat ditanya besaran bantuan yang akan diberikan, Boy hanya menjawab, "Sesuai dengan kerusakannya saja."
Selain ganti rugi materi, Polri juga memberikan bantuan psikologi bagi anak-anak dan warga setempat yang mengalami trauma akibat insiden baku tembak antara polisi dan penghuni rumah kontrakan. Sebab, saat kejadian, tak sedikit masyarakat sekitar yang menyaksikan insiden itu.
Rabu dinihari lalu, Kepolisian menggerebek terduga teroris di rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (lihat: Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat ). Dalam penggerebekan ini, enam terduga teroris meninggal. Mereka adalah Daeng alias Dayat Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alias Sabar, Hendi, dan Edo alias Amril.