Dianggap Lalai, DKPP Beri Sanksi Anggota Bawaslu

Reporter

Selasa, 31 Desember 2013 13:56 WIB

Waslu telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU pusat merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kampanye mengenai peraturan dan sanksi kepada pelanggar kampanye. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberi sanksi berupa peringatan pada anggota Badan Pengawas Pemilu, Endang Wihdatiningtyas. Endang dianggap lalai dalam menangani perkara antara Komisi Pemilihan Umum dan Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat.

"Saudari Endang Wihdatiningtyas terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu," kata anggota DKPP Anna Erliyana saat membacakan putusan DKPP di Ruang Sidang DKPP, Rabu, 31 Desember 2013.

Langkah Endang yang mengeluarkan Keputusan Pendahuluan Perkara, dianggap menghentikan upaya Partai Gerindra dalam memperoleh keadilan. Dalam jawaban terhadap pengaduan Partai Gerindra, Endang membantahnya. Endang mengacu kepada surat keterangan Rumah Sakit Fatmawati yang menyebut calon legislatif Partai Gerindra, Lalu Ahmad Ismail, mengidap psikopatologi. Dengan begitu, maka tidak lolosnya Lalu sebagai calon legislatif bukan kesalahan KPU atau Bawaslu.

Dalam aduannya, Partai Gerindra juga mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik, dan enam komisioner, yaitu: Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, Arif Budiman, dan Juri Ardiantoro dan seorang staf sekretariat jenderal, Dasun. Namun DKPP memutus delapan orang tersebut tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sehingga dalam putusannya, DKPP merehabilitasi mereka.

Sebelumnya, KPU tidak meloloskan nama Lalu Ahmad Ismail sebagai calon legislatif Partai Gerindra karena dianggap tak memenuhi syarat tes kesehatan rohani. Lalu disebut mengidap penyakit psikopatologi. Gerindra kemudian membawa perkara ini ke Badan Pengawas Pemilu. Namun Bawaslu menyebut keputusan KPU sudah sesuai dengan keputusan pendahuluan sengketa miliki Bawaslu.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya