TEMPO.CO , Jakarta--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya tak takut kepada Partai Golongan Karya, maka itu berani memeriksa dua petinggi partai beringin itu. Menurut Abraham, KPK tak melihat Golkar sebagai partai yang harus ditakuti. "Masa Golkar ditakuti KPK? Golkar bukan partai berkuasa. Partai berkuasa saja KPK bisa menangani," kata Abraham di gedung kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Bendahara Umum Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, pada Selasa, 31 Desember 2013. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar, bekas Ketua MK. Tapi belakangan, pemeriksaan Setya dijadwal ulang menjadi minggu depan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan nama Setya Novanto dan Idrus Marham sebagai orang yang 'urgent' untuk dipanggil. Sebab, bisa jadi nama dua orang itu sudah disebut terlebih dahulu oleh saksi sebelumnya, atau justru ada kaitannya dengan bukti-bukti. "Inilah yang kami dalami. Kami tak akan memanggil kalau tak ada alasan untuk melakukan pemanggilan itu," kata dia di gedung kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Kepada Tempo, seorang sumber di DPP Golkar mengungkapkan adanya pertemuan Setya dan Idrus dengan Gubenur Banten Atut Chosiyah Chasan. Atut yang menjabat Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar itu meminta Setya dan Idrus menyediakan waktu untuk bertemu. Pertemuan itu terjadi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2013.
Sumber itu bercerita, di pertemuan Sabtu itu, Atut seperti sudah mengetahui akan terjerat KPK. Maka Atut bertemu untuk meminta perlindungan, terutama kepada Setya dan Idrus.
'Gerilya Atut' itu dibenarkan seorang kader Golkar asal Banten. Menurut dia, Atut sering mengajak bertemu dengan para petinggi Golkar. Pertemuan dengan Setya dan Idrus pada Sabtu itu, bukanlah yang pertama. "Yang saya tahu betul adalah ibu Atut sering bertemu dengan bapak Idrus," kata dia saat dihubungi, Ahad, 29 Desember 2013.
Selain menjerat Akil yang merupakan bekas kader Golkar, kasus itu sudah menjerat dua kader aktif Golkar, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Golkar Chairunissa dan Atut.
3 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil sebagai tersangka kasus suap. Sebagai Ketua MK, Akil disangka menerima suap terkait pengurusan sengketa Pilkada di MK. Kasus itu sudah menjerat 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Akil, Atut, Chairunissa, adik Atut yang bernama Chaeri Wardana alias Wawan, advokat Susi Tur Andayani, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha tambang Cornelis Nalau.
MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN
Baca juga:
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Ani Yudhoyono Marah Lagi Soal Foto di Instagram
Apa Tanggapan Jokowi Soal 5 Capres Alternatif?
Berita terkait
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
58 menit lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
1 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
2 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
5 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
5 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
5 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
6 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
7 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaTahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
17 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
18 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca Selengkapnya