TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji segera melaporkan perkembangan laporan dugaan korupsi Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam satu pekan ke depan. Janji itu disampaikan kepada kuasa hukum TrioMacan2000 yang sebelumnya menyerahkan berkas laporan terkait sangkaan korupsi Dahlan, Senin, 30 Desember 2013.
"Kami sudah berikan laporan tertulis dan fakta-faktanya. Pak Dipo (Dipo Alam, Menteri Sekretaris Kabinet) berjanji akan update selama satu minggu," kata kuasa hukum TrioMacan, Irwandi Lubis, di kantor Sekteraris Kabinet, Jakarta, Senin, 30 Desember 2013.
Irwandi mengatakan, ada tiga dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemilik grup Jawa Pos itu, yaitu dugaan korupsi di PT PLN, penggelapan dana bencana alam di Surabaya pada 1992, dan PLTU Embalut di Kalimantan Timur.
Laporan yag diserahkan, kata dia, adalah data penguat berupa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011 tentang PLN, serta berkas pemeriksaan di Kejaksaan Surabaya, Jawa Timur, soal penggelapan dana bencana. "Proses hukum penggelapan dana itu tidak jelas sampai sekarang," kata Irwandi.
Irwandi mengatakan, dugaan korupsi itu sebelumnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri. Adapun untuk kasus dugaan korupsi PLTU Embalut, Irwandi menyebut bahwa Dahlan baru diangkat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Kalimantan Timur pada 23 Oktober 2002. Namun dia sudah menandatangani berkas sebagai Direktur untuk salah satu perjanjian perusahaan itu pada 15 Oktober 2002.
"Artinya, dia tidak punya kapasitas untuk menandatangani perjanjian. Kenapa tidak dilakukan penyelidikan terhadap hal itu?" katanya. Selain itu, penunjukan New Dragon untuk pengadaan mesin-mesin atau equipment juga dinilai penuh dengan pelanggaran hukum. "Kenapa penunjukannya secara langsung, tidak melalui tender?" ujar Irwandi. ANGGA SUKMA WIJAYA