Sopir Bus Sugeng Rahayu Terancam 5 Tahun Penjara  

Reporter

Jumat, 27 Desember 2013 20:52 WIB

Bus "Sugeng Rahayu" nopol W 7743 UY milik PO Sumber Kencono saat diamankan di Pos Polisi Lalu Lintas Lemahbang, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, setelah menabrak Toyota Avanza bernopol L 1310 TS, Minggu, (18/3). Manajemen Sumber Kencono sengaja merubah label nama bus guna merubah stigma buruk bus yang sering kecelakaan tersebut. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Polda Jatim telah menurunkan tim untuk mengolah tempat kejadian perkara kecelakaan bus Sugeng Rahayu di Jombang. Polisi menetapkan sopir bus berinisial SO sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal kelalaian dalam mengendara.

“Sopir bus dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Awi, Jumat, 27 Desember 2013. Sementara tentang status kondektur bus, Awi belum dapat memastikan.

Pada Kamis malam kemarin bus bernomor polisi W-7100-UZ itu menabrak sepeda motor bernomor polisi S-3102-XQ yang dikendarai seorang ibu, Khusnul Khotimah, dan dua anaknya, Wahyudi, 16 tahun, serta Santoso, 5 tahun. Khusnul meninggal di lokasi kejadian, adapun dua anaknya menyusul tewas di RSUD Jombang.

Korban merupakan warga Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Karena sopir bus dinilai ugal-ugalan, warga yang marah ramai-ramai membakar bus yang memang dikenal suka ngebut itu.

Menurut Awi, perilaku warga yang merusak dan membakar bus termasuk tindak pidana. Karena itu, polisi akan melakukan penyelidikan dari awal hingga akhir kejadian, baik kasus kecelakaannya maupun perusakan bus. "Semuanya kami selidiki," kata dia.

Polisi, kata Awi, sudah meminta keterangan dari lima orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Berdasarkan fakta lapangan, sopir bus dianggap melanggar hukum karena keluar dari jalur dan menabrak sepeda motor. “Fakta hukumnya, bus keluar jalur dan menabrak," kata Awi.

Sugeng Rahayu merupakan nama lain dari Sumber Selamat dan Sumber Kencono. Bus ini telah berulangkali mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, hingga kini polisi hanya menegur pengusahanya karena keberadaan angkutan umum itu masih diminati masyarakat.


MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor

Baca Selengkapnya

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar

Baca Selengkapnya

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca Selengkapnya

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.

Baca Selengkapnya

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba

Baca Selengkapnya

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang

Baca Selengkapnya