DPP Golkar Dukung Ratu Tatu Maju dalam Musdalub

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Jumat, 27 Desember 2013 07:17 WIB

Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar ,Hajriyanto Y Thohari, mengatakan pimpinan pusat mendukung langkah maju Ratu Tatu Chasanah dalam perebutan kursi Ketua DPD Banten. "Para pemilik suara dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa besok, bukanlah orang kemarin sore dalam politik," kata dia saat dihubungi pada Kamis, 26 Desember 2013.

DPP, kata dia, tak akan melarang seorangpun kandidat yang akan dimajukan, tak terkecuali Ratu Tatu. "Jika seseorang dilarang maju, itu tidak demokratis," kata dia. Menurutnya, Partai Golkar yakin dengan apa yang akan dilakukan para peserta Musdalub. "Perihal gonjang-ganjing citra partai diluar karena skandal Ratu Atut, biarkan peserta Musdalub sendiri menafsirkan," katanya.

Golkar akan mengadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa Dewan Pimpinan Daerah hari ini, Jumat, 27 Desember 2013, di kantor DPP, Slipi, Jakarta. Musyawarah digelar untuk mencari pengganti Ketua DPD Golkar Banten sebelumnya, Hikmat Tomet, yang meninggal dunia. Ratu Tatu adalah Plt Ketua DPD I Golkar Banten dan juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Sebelumnya, Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, memprediksi Golkar bakal mengurangi porsi keluarga Atut. Sebab, citra keluarga Atut yang sedang terpuruk bakal membawa dampak buruk ke partai beringin. "Citra Golkar bisa ikut runtuh," ujar dia.

Alasan lain berkurangnya kekuatan Atut di Golkar adalah sokongan dana dari Atut dan adik kandungnya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang bakal berkurang signifikan. "Selama ini kekuatan mereka datang dari sokongan dana dan logistik. Tertangkapnya Wawan oleh KPK akan mengubah suplai dana ke Golkar," ujar dia.

Saat ini, Atut dan Wawan menjadi penghuni rumah tahanan di Jakarta. Atut mendekam di Rutan Pondok Bambu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. Adapun Wawan mendekam di Rutan KPK dan menjadi tersangka kasus suap MK dan kasus korupsi Alkes Tangerang Selatan.

MUHAMMAD MUHYIDDIN - MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Berapa Harga Sepatu Gucci Airin saat Besuk Suami?
Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu
Airin dan Sepatu Gucci Biru Favorit
Begini Riwayat Atut Bangun Dinasti









Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya