Kejaksaan Kediri Tak Mau Urusi Amplop Penghulu

Reporter

Jumat, 20 Desember 2013 15:29 WIB

Surat keterangan nikah. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.CO, Kediri - Kejaksaan Negeri Kota Kediri tak mempermasalahkan amplop yang diterima penghulu dari calon pengantin. Penyidik hanya mengejar para penghulu yang menerapkan tarif pernikahan di atas ketentuan pemerintah.

Maraknya aksi protes para penghulu dan masyarakat atas pemidanaan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kediri, Romli, membuat Kejaksaan mengklarifikasi dakwaan mereka. Penyidik mengaku tak pernah mengutak-atik amplop yang diterima penghulu dari masyarakat. “Soal amplop itu urusan mereka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sundaya, Jumat, 20 Desember 2013.

Masih menurut Sundaya, Kejaksaan tak pernah mengutak-atik soal pemberian amplop yang diberikan masyarakat kepada penghulu saat melakukan tugas lapangannya. Hal itu dianggap sebagai ganti operasional atau transport bagi penghulu yang menunaikan tugas di luar jam dinas.

Sementara yang dilakukan Romli dalam kasus ini sama sekali berbeda. Menurut Sundaya, Kepala KUA yang juga penghulu ini tak hanya menerima amplop dari masyarakat, namun juga mematok tarif pernikahan jauh di atas ketentuan. Romli memungut biaya nikah sebesar Rp 225.000 untuk pernikahan di luar kantor dan Rp 175.000 di dalam kantor. Dari nominal itu, Romli mendapatkan jatah Rp 50.000 sebagai petugas pencatat nikah plus Rp 10.000 sebagai insentif Kepala KUA.

Padahal peraturan pemerintah yang mengatur soal itu hanya memungut biaya nikah sebesar Rp 30.000 saja. Diduga, Romli melakukan perbuatan itu selama kurun waktu 2 Januari 2012 hingga 31 Desember 2012 dengan jumlah pernikahan sebanyak 713. Karena itu, Kejaksaan dengan yakin menerapkan pasal gratifikasi kepada Romli setelah melakukan diskusi dengan saksi ahli.

Saat ini Kejaksaan Kediri telah menyiapkan sedikitnya 20 saksi untuk menjerat Romli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Mereka terdiri atas sejumlah pasangan calon pengantin yang mengaku dimintai uang lebih oleh Romli, rekan penghulu Romli di Kediri, serta pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Kediri yang menjelaskan ketentuan tarif pernikahan.

Sundaya juga menegaskan tak akan menangkap atau menyidik penghulu yang menerima amplop dari masyarakat jika hal itu merupakan tradisi atau kehendak warga. “Kami hanya menyidik penghulu yang mematok atau meminta tarif di atas ketentuan,” katanya.

Sebelumnya, para penghulu di Jawa Timur menyatakan boikot melakukan pencatatan nikah di luar kantor pasca-penangkapan Romli oleh Kejaksaan Negeri Kediri. Mereka khawatir dijerat dengan pasal korupsi karena menerima amplop dari calon pengantin. “Apalagi Kemenag sudah menerbitkan larangan pernikahan di luar kantor,” kata Fauzan, Kepala KUA Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.




HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

45 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

56 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya