Korupsi, Penghancur Utama Partai Politik  

Jumat, 20 Desember 2013 09:54 WIB

Iklan Partai Demokrat yang mangkampanyekan gerakan antikorupsi. Iklan itu menampilkan politikus Demokrat Angelina Sondakh. (YouTube)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksektuti Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menyatakan korupsi adalah alat pembunuh partai paling dominan. "Terlihat dari penurunan elektabilitas dua partai besar secara drastis, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera," ujar Hanta di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2013.

Tingkat elektabilitas Partai Demokrat, kata Hanta, saat ini hanya berada pada level 8,8 persen. Sementara PKS sebesar 2,9 persen. Sedangkan pada Pemilu 2009, ujar Hanta, Demokrat mendapatkan suara sebesar 20,8 persen dan PKS 7,9 persen. "Keduanya memiliki angka yang tinggi sebagai partai parlemen. Tapi, citra kedua partai tersebut rusak karena korupsi."

Hanta mengatakan, di sisi lain, terdapat dua partai yang angka elektabilitasnya stabil meski juga diterpa isu korupsi: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar. Elektabilitas keduanya cenderung tidak mengalami perubahan yang signifikan. "Yakni 18,5 persen untuk PDIP dan 16,9 persen untuk Golkar," ujar dia.

PDIP mendapatkan suara sebesar 14 persen pada Pemilu 2009 lalu. Sementara Golkar mendapatkan suara sebesar 16 persen.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan korupsi memang menjadi masalah besar untuk suatu partai. Tapi, seberapa efektif penyelesaian secara internal partai? "Partai tidak bisa hanya beriklan 'katakan tidak pada korupsi', tapi juga harus ada aksi nyata untuk memberangusnya," ucap dia.

Menurut Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar Indra Jaya Piliang, kasus korupsi Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah yang sedang menimpa partainya akan segera diselesaikan. Partai beringin tersebut akan menuntaskan masalah ini secara internal sebelum Pemilu 2014. "Masih ada waktu untuk memperbaiki kinerja politik di Banten," kata dia.

AMRI MAHBUB

TERPOPULER

Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
2014, Era Internet Diprediksi Bakal Runtuh
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Kisah Mencari Ratu Atut: Salam Dibalas Hardikan
Banding, Jenderal Djoko Susilo Diganjar 18 Tahun
Nikita Mirzani Pamer Uang di Twitter
Asmirandah Bantah Kabar Menikah di Gereja

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya