TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, tak akan memberikan sikap tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri soal status tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Pengumuman secara resmi hari ini harus ditafsirkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pemberitahuan resmi, bukan hanya kepada Kementerian tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia," kata Abraham dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa, 17 Desember 2013. Pada 16 Desember 2013, komisi antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan atas nama Atut dalam dugaan suap penyelesaian sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Abraham mengatakan, keputusan mengenai status Atut sebagai kepala daerah adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri. "Kami tetap berpatokan kepada undang-undang yang ada. Tanpa kami minta, kalau undang-undang bisa diterjemahkan secara baik oleh pelaksana undang-undang, maka dialah yang akan melakukan eksekusi selanjutnya," kata Abraham.
Dari gelar perkara pada pekan lalu, Atut disimpulkan terlibat bersama-sama adiknya Tubagus Chaeri Wardana menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain suap di MK, Atut juga diselidiki perannya dalam korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Dalam kasus alat kesehatan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih perlu direkonstruksikan perbuatan-perbuatan serta pasal-pasalnya sehingga sprindik kasus alat kesehatan menyusul kemudian," kata Samad.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler
Kasus Dokter Ayu, Banyak Dokter Tak Mengerti MKDKI
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala
Atut dan Sejumlah Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?
Berita terkait
Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaJalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022
12 April 2022
Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.
Baca SelengkapnyaPemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022
12 Februari 2022
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.
Baca Selengkapnya