Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dicecar pertanyaan oleh Wartawan usai menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di Rutan gedung KPK, Jakarta, (11/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tb Sukatma, mengatakan kliennya tidak mengetahui sepak terjang suaminya yang terjerat korupsi. Dia mengatakan, Airin juga tidak mengetahui bahwa suaminya terjerat korupsi pengadaan alat kesehatan di wilayahnya. “Tidak tahu karena semua yang urus bawahannya,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2013.
Sebelumnya diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten selama tahun anggaran 2010-2012. KPK pun telah meminta keterangan dan dokumen pada dinas terkait, baik di Tangsel maupun di Banten.
Sukatma mengatakan, kliennya tidak mengawasi satu per satu peserta tender alat kesehatan di wilayahnya. Soalnya, Airin disebut tidak mempermasalahkan siapa pun yang akan mengikuti tender selama dilakukan dalam prosedur yang wajar. “Kalau memang diikuti secara wajar kan sah-sah saja,” katanya.
Dia juga yakin masalah korupsi alat kesehatan itu tidak melibatkan Airin sebagai wali kota dan pelaksana anggaran. Menurut dia, pengadaan alat tersebut diurus langsung oleh Dinas Kesehatan dan sejumlah pejabat pembuat komitmen yang mengatur soal pengadaan barang dan jasa. “Siapa saja kan boleh ikut, jadi kebetulan saja yang menjadi tersangka suaminya (Airin),” ujar dia.
Adapun terkait pemeriksaan oleh KPK hari ini, Airin akan diperiksa terkait suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif) yang juga menjerat suaminya, Chaeri Wardana. Dia pun menolak berandai-andai kliennya akan menjadi tersangka seusai pemeriksaan tersebut.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
1 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024