Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Luthfi Hasan Galau  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 9 Desember 2013 09:15 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - M. Assegaf, pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, gamang menghadapi sidang vonis kliennya yang bakal digelar sore ini, Senin, 9 Desember 2013. Ia pesimistis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bakal membebaskannya dari tuntutan jaksa.

"Saat Pengadilan Tipikor pertama menangani kasus, sayalah yang membela. Klien dinyatakan bersalah dan tidak ada yang bebas sampai sekarang," ujar Assegaf saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin pagi, 9 Desember 2013.

Namun, yang bikin Assegaf semakin galau, empat hakim yang menyidang kliennya adalah anggota sidang perkara yang sama dengan terdakwa lainnya, yakni Muhammad Fathanah serta dua Direktur PT Indoguna, yakni Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy. Ketiga terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi itu sudah divonis bersalah oleh hakim. Dalam pembacaan vonis, Luthfi sudah dinyatakan terlibat.

"Anda bisa bayangkan saya seorang lawyer akan masuk ke gelanggang persidangan, tetapi sudah tahu bahwa klien saya divonis bersalah," ucapnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1,5 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Tuntutan itu merupakan akumulasi hukuman kejahatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Luthfi. Jaksa menganggap pertimbangan yang memberatkan hukuman Luthfi sebagai pejabat publik.

Dalam pengurusan kuota impor daging, Luthfi diduga mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono, yang juga kader PKS, untuk memberikan tambahan kuota kepada PT Indoguna Utama. Untuk penambahan kuota ini, Luthfi dijanjikan komisi Rp 40 miliar. Dalam soal tindak pidana pencucian uang, Luhtfi dituduh bersalah lantaran tak melaporkan sebagian rekening bank atas namanya ke KPK.

Assegaf mengatakan tidak mungkin para hakim berbeda pendapat dari sidang sebelumnya. Olehnya itu, ia kecewa dengan sistem pembagian hakim dalam perkara suap impor daging. Mereka yang sudah menyidang kasus yang sama dengan terdakwa yang berbeda seharusnya tidak lagi dilibatkan dalam persidangannya. "Apa mungkin mau menjilat ludahnya, ini bukan pengadilan tapi penghukuman," ucap dia.

Meski pesimistis, Assegaf tetap meminta hakim memperhatikan fakta-fakta persidangan yang patut dipertimbangkan.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler Lainnya
Jokowi-Ahok Kumpul di Rumah Megawati
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro
Alasan Obama Ogah Pakai iPhone
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang






Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.

Baca Selengkapnya

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.

Baca Selengkapnya

Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya