TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, atas permintaan Tim Pengawas Kasus Bank Century, akan memanggil Wakil Presiden Boediono pada 18 Desember mendatang. Menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Boediono dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan pemberian surat kuasa untuk menandatangani perjanjian pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Surat akan kami kirimkan pekan ini," kata Pramono seusai rapat internal Timwas Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2013.
Sewaktu FPJP diteken, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia. Timwas Century sendiri berencana meminta klarifikasi terkait banyak hal yang disampaikan Boediono kepada media massa, dua pekan lalu. Ketika itu, Boediono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Wakil Presiden.
Pramono mengatakan pemanggilan ini disepakati oleh seluruh fraksi melalui musyawarah dan mufakat. Timwas Century juga berencana memanggil pimpinan KPK, Menteri-Sekretaris Negara, Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Menteri Keuangan pada 11 Desember nanti.
Anggota Timwas Century dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, menilai terdapat perbedaan antara yang disampaikan Boediono dean data tim. "Keterangannya juga berbeda saat DPR melakukan persidangan hak angket," ujar Bambang. Namun, dia tak mengatakan perbedaan antara sidang parlemen dan keterangan Boediono.
Anggota Timwas dari Demokrat, Sutan Bhatoegana, membantah menyetujui pemanggilan Boediono. Dia mengatakan Timwas sebaiknya mendengarkan terlebih dahulu keterangan KPK saat dipanggil pekan depan. Bila masih ada yang kurang jelas dari keterangan KPK, kata Sutan, Demokrat sepakat memanggil Boediono.
SUNDARI
Baca juga:
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Apa Kata Istana Soal Bu Pur dan Keluarga SBY?
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Berita terkait
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar
3 jam lalu
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
4 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
4 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
5 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
7 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
8 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
8 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
8 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
9 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
9 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca Selengkapnya