TEMPO Interaktif, Jakarta: Masih banyak mantan Menteri Kabinet Gotong Royong yang belum menyerahkan laporan harta mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi memberi batas waktu hingga hari ini, Senin (20/12) bagi para mantan menteri untuk menyerahkan laporan harta kekayaan mereka. Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara Mohammad Jasin, dari 29 mantan menteri, baru sembilan mantan menteri yang menyerahkan laporan harta mereka ke KPK. "Sembilan yang sudah menyerahkan itu termasuk menteri yang menjabat kembali saat ini," kata Mohammad Jasin, Senin (20/12) di ruang kerjanya kepada Tempo.Padahal, lanjut Jasin, KPK telah mengirimkan surat peringatan kepada para mantan menteri untuk segera menyerahkan laporan perubahan harta mereka. Lewat surat tanggal 1 Desember 2004 nomor 852/KPK/12/2004, Pimpinan KPK telah memperingatkan kepada mantan manteri yang tidak menjabat lagi untuk segera menyerahkan laporan harta mereka.KPK akan terus menagih mantan menteri untuk segera menyelesaikan kewajiban. Mengacu peraturan yang ditetapkan KPK, mantan penyelenggara negara wajib menyerahkan laporan harta paling lama dua bulan sejak yang bersangkutan menyerahkan jabatan. "KPK bisa melaporkan pada polisi, namun kami belum berpikir kesana sampai saat ini," tandasnya.Mantan menteri yang belum melaporkan perubahan harta mereka:- Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntoro Jakti- Mantan Meneg PAN Faisal Tamim- Mantan Meneg Percepatan Pembangunan KTI Manuel Kaisiepo- Mantan Kepala Bapenas Kwik Kian Gie- Mantan Meninfokom Syamsul Ma'arif- Mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi- Mantan Menkop dan UKM Ali Marwan Hanan- Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Sumaryoto- Mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim- Mantan Setneg Bambang Kesowo- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno- Mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil- Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar- Mantan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea- Mantan Menteri Keuangan Boediono- Mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar- Mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih- Mantan Menteri Kehutanan M Prakoso- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhimin Dahuri. KPK, lanjut Jasin juga akan mengumumkan kekayaan 12 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Rabu (22/12). "Dalam waktu yang sama juga akan diumumkan kekayaan 280 anggota DPR," jelas Jasin. Sebelumnya KPK juga telah mengumumkan kekayaan beberapa menteri yang selesai diperiksa laporan kekayaan mereka.Sutarto