Luthfi PKS: Tak Mungkin Hakim Jilat Ludah Sendiri  

Reporter

Rabu, 27 November 2013 20:15 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Mohamad Assegaf, pesimistis terhadap putusan dalam sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dengan terdakwa kliennya. Soalnya, Assegaf menilai majelis hakim sudah memiliki praduga bersalah saat menyidangkan Luthfi, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Assegaf mengatakan, dari lima anggota majelis hakim yang mengadili kliennya, empat di antaranya telah mengadili dan memutus perkara suap impor daging untuk dua terdakwa lainnya. Kedua terdakwa lain adalah Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendy dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, yang divonis bersalah karena bersama dengan Luthfi melakukan korupsi.

"Yang bikin dagdigdug, empat hakim sudah berpendapat Luthfi bersalah sebelum ada putusan bahwa Luthfi bersalah.Tak mungkin hakim mau menjilat ludah sendiri," kata Assegaf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 27 November 2013. Hari ini Luthfi menghadapi tuntutan.

Menurut Assegaf, satu hakim seharusnya tidak dilibatkan dalam persidangan beberapa tersangka dalam satu perkara yang sama. Seharusnya, kata Assegaf, Ketua Pengadilan Jakarta Pusat memperhatikan penyusunan hakim agar hal ini tidak terjadi.

Dalam kasus suap penambahan kuota impor daging, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, Arya Effendi, dan Maria Elizabeth Liman; mantan Presiden Partai keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq; dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Kasus suap dengan tersangka Juard Effendi dan Arya Effendi disidangkan secara bersama-sama, dan keduanya divonis bersalah. Dalam sidang Ahmad Fathanah, majelis hakim juga telah memvonisnya bersalah. Sementara itu, Luthfi masih disidang. Adapun tersangka Maria Elizabeth Liman masih dalam proses penyidikan.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE


Terpopuler


Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

10 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

11 Maret 2024

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya