Hakim Setyabudi Dituntut 16 Tahun Penjara  

Reporter

Senin, 25 November 2013 14:08 WIB

Mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono. ANTARA FOTO/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Hakim penerima suap, Setyabudi Tedjocahyono, dituntut 16 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 25 November 2013. Bekas hakim khusus korupsi itu dinilai terbukti bersalah menerima duit suap sekitar Rp 4 miliar dari Dada Rosada dan kawan-kawan melalui Toto Hutagalung untuk mengurus dan meringankan vonis tujuh terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Sosial Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Tim jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Setyabudi terbukti korupsi bersama-sama terdakwa lain sesuai Pasal 12c, Pasal 6 ayat (1)a, dan Pasal 12a Undang-Undang Antikorupsi. "Supaya majelis hakim menjatuhkan pidana berupa penjara 16 tahun kepada terdakwa, denda Rp 400 juta subsider 1 tahun penjara," ujar jaksa Risma Ansyari saat membacakan tuntutan dalam sidang, Senin, 25 November 2013.

Tim jaksa sudah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa selaku penegak hukum dan hakim telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan. "Yang meringankan, terdakwa terus terang mengakui dan menyesali perbuatannya," kata Risma."

Setyabudi tertangkap tangan di PN Bandung, 22 Maret lalu. Saat itu, Setyabudi, yang juga Wakil Ketua PN Bandung, menerima duit Rp 150 juta di ruang kerjanya dari Asep Triyana, kurir utusan Toto Hutagalung, sobat dan "tangan kanan lain" Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada.

Sebelum tertangkap, Setyabudi secara berkelanjutan telah menerima duit suap dari Dada, Edi Siswadi, dan Herry Nurhayat melalui Toto dan Asep. Duit antara lain diserahkan di rumah Toto, di Hotel Grand Serela, dan kafe Bali.

"Terdakwa menerima hadiah untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Kota Bandung agar tidak melibatkan Dada Rosada, Edi Siswadi, dan Herry Nurhayat, dan tujuh terdakwa (kasus Bansos) dihukum ringan," kata Risma.

Selain menerima duit untuk kantong sendiri, Setyabudi juga didakwa melobi dan menyalurkan duit suap untuk para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung. Setyabudi antara lain didakwa menyalurkan duit suap Rp 500 juta dari Toto untuk bekas Ketua Pengadilan Tinggi Sareh Wiyono.

Atas tuntutan jaksa, Setyabudi dan tim penasihat hukum akan mengajukan pembelaan pada 3 Desember. "Saya dan penasihat hukum akan mengajukan pleidoi yang diserahkan kepada penasihat hukum," ujar Setyabudi menjawab tawaran ketua majelis hakim Nurhakim pada pengujung sidang.

ERICK P. HARDI

Berita terpopuler:
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam

Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'

SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril

Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis

Berita terkait

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.

Baca Selengkapnya