Kalender Wajah Atut Bertebaran di Suku Baduy  

Reporter

Selasa, 19 November 2013 15:58 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah mengenakan jilbab monogram keluaran rumah mode Louis Vuitton seharga AS $565 atau sekitar Rp 6,5 juta ketika memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Lebak - Gubernur Banten Ratu atut Chosiyah yang kini dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut warga Baduy, pernah mengunjungi suku yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuidamar, Kecamatan Lebak itu. "Pernah ke sini waktu dusun ini kebakaran habis," kata Ayah Mursid, tokoh Baduy Dalam, ditemui di Dusun Kaduketuk, Ahad, 17 November 2013.

Di Baduy Luar, wajah Atut juga cukup familiar. Sarjah, ibu tiga anak dengan satu cucu, mengatakan panggilan Atut adalah Ibu Gede. "Ya, itu Ibu Gede, Bu Atut," jawabnya saat Tempo bertanya siapa wanita berparas cantik di kalender yang dipajang di dinding anyaman bambu di rumah panggungnya itu.

Di rumah panggung beratap daun rumbia itu, Sarjah memasang dua kalender berwajah Atut. Di rumah Tempo menginap semalam itu, tak ada hiasan dinding lainnya kecuali dua kalender tersebut. Di kampung Kaduketuk, 500 meter dari Ciboleger, kalender bergambar Atut juga betebaran di rumah-rumah penduduk. Selain bergambar Atut, warga juga memasang kalender bargambar anak Atut, Andika Hazrumy.

Namun, saat seorang seorang pengunjung setengah berbisik mengatakan politikus masuk ke kampung ini, warga pun mencopoti gambar-gambar Atut dan Andika dan menggulungnya. Warga Baduy rupanya diakomodasi pada saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Padahal di sana adat Baduy menyerahkan pembuatan kartu tanda penduduk kepada masyarakat. "Kami menyerahkan kepada warga untuk membuat KTP," kata Ayah Mursid.

Persoalannya, kata Ayah Mursid, warga Baduy menganut kepercayaan Sunda Wiwitan, dan kepercayaan itu tidak diakui di Indonesia. Itu yang menyulitkan pencantuman agama di KTP. "Ya, mestinya pemerintah menyesuaikan dengan kami," kata Ayah Mursid.

Warga Baduy sadar betul agama tidak bisa dipaksakan. Secara leluhur dan turun temurun, mereka menjaga tradisi sebagai penganut Sunda Wiwitan. Mereka juga menjalankan puasa tiga hari pada bulan Kaso, Karo, dan Katelu. Puasanya tidak sahur seperti umat Islam, semacam puasa ngebleng alias tanpa makan minum pada orang Jawa.

AYU CIPTA


Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut |

Berita Terpopuler
Saat Disadap SBY Pakai Nokia, Boediono BlackBerry
SBY: PM Australia Anggap Remeh Masalah Penyadapan
Pemerintah Imbau Hacker Tak Serang Australia
Dubes Nadjib Tak Kebagian Tiket Pesawat Pulang
SBY: Penyadapan itu Menyakitkan














Advertising
Advertising

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya