Polisi Tangkap Pembuat Akta Kelahiran Palsu  

Reporter

Senin, 18 November 2013 19:45 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jember -,Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, meringkus anggota komplotan pembuat akta kelahiran palsu, Senin, 18 November 2013. Ajun Komisaris Edy Sudarto, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember, mengatakan anggota komplotan yang ditangkap berinisial DK, 31 tahun, warga Kecamatan Patrang. "Polisi menangkap DK di rumahnya. Dua temannya masih buron," kata Edy.

Dari tangan DK, polisi menyita barang bukti berupa satu unit komputer, printer, serta 21 lembar kertas akta kelahiran yang dipalsu. Hingga kini, DK masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik.

Penangkapan DK, kata Edy, berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas pembuatan akta kelahiran yang diduga palsu. Polisi lalu melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik DK dan komplotannya sebelum kemudian membekuknya.

Menurut Edy, dalam sepekan terakhir, sejumlah warga Jember merasa tertipu karena akta kelahiran anak mereka ditolak saat proses legalisasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sri Wahyuniati, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, mengakui adanya keluhan sejumlah warga yang menerima akta kelahiran palsu. Menurut dia, pemalsuan itu diketahui setelah petugas melakukan legalisasi. "Ada beberapa indikasi palsu, beda dengan akta yang asli. Tapi semuanya sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Sri.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya