Dua Pengusaha Terjerat Penipuan Jual Beli Emas

Reporter

Selasa, 12 November 2013 05:28 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat berduit diminta berhati-hati, jika ingin membelanjakan uangnya untuk membeli emas lantakan. Sebab, dalam transaksi emas dengan berat 1 ton itu, ada unsur penipuan dan penggelapan. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menangkap dua pengusaha jual beli emas yang beroperasi di kantor PT Intan Cahaya Sakti, di Jalan dr Sutomo 44 A, Yogyakarta.

Kedua tersangka itu adalah Frans Gunawan Rukmana dan Mochammad Releif, keduannya berumur di atas 70 tahun. "Pelaku mengaku mempunyai cadangan emas lantakan hingga 50 ton," kata Komisaris Besar Joko Lelono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 11 November 2013.

Penangkapan terhadap dua orang itu, berdasarkan laporan Firman, warga Desa Tiban Indah Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Dia telah membayar hampir Rp 3,3 miliar, untuk membeli 7,4 kilogram emas lantakan. Dia membayar dua kali, pertama pada 2 Mei 2013 sebesar Rp1,73 miliar, dan Rp1,5 miliar pada 22 Mei 2013.

Namun, Firman beru menerima emas 5 kilogram. Sisanya, emas yang 2,4 kilogram belum diberikan. Karena itu, dia melapor ke Kepolisian Kota Yogyakarta, pada 4 Juli lalu.

Modus penipuan
<!--more-->
Modus penipuan Franz dan Releif, yakni menawarkan 1 ton emas dengan uang muka Rp 1,5 miliar. Setelah pembayaran, pembeli diberi 2 kilogram emas lantakan. Emas lantakan itu dibeli dengan uang muka pembeli di toko emas Solo.


Jika pada pembayaran dengan waktu yang ditentukan untuk 1 ton emas tidak bisa lunas, sisa uang muka itu hangus. "Orang tertarik membeli 1 ton lunas karena diiming-imingi diskon 15 persen," kata Joko, yang menduga masih banyak warga yang membeli emas dari PT Intan Cahaya Sakti, tapi belum melapor.

Modus penipuan itu, sebenarnya tersamarkan dengan perjanjian pembelian 1 ton emas. Sebab, untuk melunasi uang 1 ton emas itu sangat tinggi. Jika asumsinya 1 kilogram emas lantakan Rp 500 juta, nilai 1 ton emas mencapai Rp 500 miliar.


Bahkan untuk meyakinkan calon pembeli, ada surat pernyataan dari Releif sebagai konsultan hukum, tentang persediaan emas 1-50 ton dan tidak bermasalah atau bersengketa dengan pihak mana pun.


Janji penjual emas itu, jika emas lantakan itu palsu, sisa uang muka dikembalikan dan kerugian pembeli diganti 10 kali lipat. Pembayaran dalam transaksi itu, melalu rekening pribadi Franz dan istrinya, juga pembayaran tunai. "PT-nya juga tidak ada legalitasnya," kata dia.


Kemungkinan tersangka lain
<!--more-->
Pengacara tersangka, Andri menyatakan, pihaknya akan mendampingi kliennya dalam perkara ini. Menurut dia, PT itu berganti nama sejak 2008, dan masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum menggunakan nama PT Intan Mulia Development, kata dia, "(Perusahaan) Bergerak di bidang tambang batu bara, supermarket dan termasuk perdagangan emas."


Advertising
Advertising

Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi, termasuk para perantara yang dijanjikan dapat bayaran Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta untuk setiap transaksi jual-beli emas 1 ton. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya